Soal Penerbangan Haji, Pemerintah Tak Akan Terapkan Social Distancing

Kamis, 13 Januari 2022 | 20:32 WIB
Soal Penerbangan Haji, Pemerintah Tak Akan Terapkan Social Distancing
Sejumlah calon jamaah umrah berjalan sebelum menaiki pesawat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (8/1/2022). ANTARA FOTO/Fauzan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan kebijakan pemerintah terkait penerbangan haji tahun 2022. Beradasarkan hasil koordinasi pemerintah akhirnya tidak akan menerapkan social distancing dalam penerbangan haji nantinya.

Zainut mengatakan, rapat koordinasi sebelumnya dilakukan bersama maskapai penerbangan keberangkatan haji yakni PT. Garuda Indonesia, Saudi Arabia Airline, dan Flynas.

"Dari hasil koordinasi tersebut diperoleh kesimpulan bahwa terkait kebijakan ada tidaknya social distancing dalam penerbangan haji tahun 1441H/2022M sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah Indonesia. Dalam kaitan ini kami mengambil kebijakan bahwa dalam penerbangan haji tahun 1441H/2022M tidak diterapkan sosial distancing," kata Zainut dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Kendati begitu, Zainut memastikan akan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam penerbangan jemaah haji tersebut. Jemaah haji juga wajib mendapatkan vaksin covid.

Baca Juga: Umrah bagi RI Dibuka Lagi, DPR Minta Pemerintah Jamin Prokes Calon Jemaah

"Penerapan protokol kesehatan yang ketat dengan pertimbangan seluruh jemaah haji telah mendapatkan vaksinasi covid-19," tuturnya.

Lebih lanjut, Zainut menerangkan nantinya juga jemaah haji sebelum berangkat diwajibkan untuk melakukan swab. Begitu pun sesampaikan kembali ke tanah air.

"Jemaah haji dilakukan swab sebelum berangkat, sebelum kepulangan, dan setelah tiba di tanah air," tandasnya.

Sementara itu terkait pelaksanaan ibadah haji sendiri masih menunggu kepastian dari pemerintah Arab Saudi.

"Kepastian tentang ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada Tahun 1443H/2022 Masehi sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Arab Saudi," ujar Zainut.

Baca Juga: Siap-siap, Kementerian Agama Optimistis Berangkatkan Jemaah Haji Indonesia Tahun Depan

Ia menyebut pemerintah Indonesia telah melakukan rangkaian koordinasi dengan otoritas terkait pada November 2021 untuk memperoleh kepastian soal penyelenggaraan haji.

Sejak 20 hingga 23 November 2021, Kemenag bertemu dengan sejumlah pejabat teras Arab Saudi, seperti Menteri Urusan Islam Dakwah dan Penyuluhan Abdullatif Al Syeikh, Gubernur Mekah sekaligus Ketua Komite Pusat Haji Pangeran Khalid bin Al Faisal, dan Menteri Haji dan Umrah Tawfiq bin Fauzam Al Rabeah.

Ia mengungkapkan bahwa dari hasil pertemuan tersebut, otoritas kerajaan belum bisa memastikan soal penyelenggaraan haji, apakah akan dibuka atau kembali ditutup bagi calon jamaah luar negeri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI