Desak RUU PPRT Disahkan, Indeks Pembangunan Perempuan Masih di Bawah Laki-laki

Kamis, 13 Januari 2022 | 20:14 WIB
Desak RUU PPRT Disahkan, Indeks Pembangunan Perempuan Masih di Bawah Laki-laki
ILUSTRASI - Sejumlah Pembantu Rumah Tangga (PRT) pengganti alias infal tampak beraktivitas di salah satu penyedia jasa tenaga kerja di Jakarta, Sabtu (9/6/2018). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasarkan fakta tersebut, perempuan menjadi rentan dieksploitasi. Bahkan, kaum perempuan bisa menjadi korban perdagangan orang, maupun bentuk kekerasan yang lainnya.

"Maka akan sangat berpengaruh terhadap ketahanan nasional kita, akan terus menurun karena digantungkan pada SDM, ekonomi seharusnya bisa dilakukan perempuan," sebut Ninik.

Ninik menyatakan, RUU PPRT merupakan kebijakan strategis untuk mewujudkan kesetaraan substantif atas ketimpangan relasi di sektor ketenagakerjaan. Khususnya yang sampai saat ini dialami para PRT di Tanah Air.

"Pengakuan dan perlindungan kepada PRT akan meningkatkan SDM perempuan, meningkatkan kesejahteraan ekonomi perempuan terutama para PRT maupun perempuan yang kerja di sektor publik."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI