Suara.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) mendapatkan sorotan publik karena wilayahnya menjadi titik pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Lantaran itu, KPK diminta untuk juga menyeret pengusaha-pengusaha nakal yang mencoba melakukan praktik suap pada pembangunan IKN baru tersebut.
Ujang mengatakan KPK harus bersikap transparan apabila praktik suap dan gratifikasi yang melibatkan Bupati AGM berkaitan dengan pembangunan IKN baru. Bukan tanpa sebab, menurutnya pembangunan itu rentan dipenuhi oleh praktik-praktik suap dari pengusaha untuk melancarkan proses perizinan.
"Bisa saja (terjadi) karena banyak permainan terkait soal itu. Disuap oleh pengusaha yang akan beli tanah soal perizinannya," kata Ujang saat dihubungi Suara.com, Kamis (13/1/2022).
Baca Juga: Soal Korupsi Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, Pengamat: Bisa Saja Terkait dengan IKN
Bukan hanya penerima suapnya, menurut Ujang, KPK juga semestinya bisa menyerat para pengusaha yang terlibat dalam proses suap tersebut.
"KPK mesti cari juga pengusaha-pengusaha yang bermain disana. Hajar semua yang korup siapapun dia," ujarnya.
Sebelumnya, Tim Satgas KPK menangkap Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud lantaran diduga terlibat kasus suap dan gratifikasi.
Ternyata, Bupati Abdul Gafur ditangkap oleh KPK saat berada di sebuah mal di kawasan Jakarta pada Rabu (12/1/2022) kemarin.
Diketahui, Bupati Abdul ditangkap bersama enam orang antara lain dari ASN Pemkab Penajam Paser Utara dan pihak swasta.
Baca Juga: Adiknya Ditangkap KPK Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi, Rahmad Mas'ud Masih Tunggu Status AGM
"Sejauh ini informasi yang kami terima di sebuah Mall di Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).
Sedangkan, empat orang lain baru sampai di Jakarta hari ini setelah ditangkap di Kalimantan Timur. Mereka juga dari unsur ASN Pemkab PPU dan pihak swasta.
Sehingga total keseluruhan pihak-pihak yang ditangkap berjumlah 11 orang. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Menurut Ali, penyidik masih fokus mendalami kegiatan tangkap tangan dari para tersangka terkait modus dan lainnya.
"Mengenai modus, motif dan latar belakang dugaan korupsi dalam kegiatan tangkap tangan tersebut tentu saat ini dalam proses pendalaman tim KPK," ujar Ali.