Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai ada hal paling penting yang harus dilakukan Polri untuk Satuan Pengamanan (Satpam) ketimbang sibuk mengubah warna seragam. Polri diminta bisa meningkatkan kualitas serta kesejahteraan Satpam.
Hal tersebut disampaikan Komisioner Kompolnas Poengky Indarty saat mengomentari soal pengubahan warna seragam Satpam dari cokelat menjadi krem.
"Kami menyadari yang dibutuhkan satpam sebetulnya bukan seragam yang mirip polisi, tapi lebih pada peningkatan profesionalitas dan kesejahteraan," kata Poengky saat dihubungi Suara.com, Kamis (13/1/2022).
Terkait dengan pengubahan warna Satpam, Poengky menjelaskan kalau Kompolnas sudah memperingatkan Polri karena warna yang dipilih senada dengan seragam anggota polisi. Namun peringatan saat itu tidak diindahkan sampai akhirnya ke luar keputusan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengaman Swakarsa.
Baca Juga: Seragam Satpam Bikin Bingung Masyarakat, Kompolnas: Padahal Sudah Kami Peringatkan
Dalam aturan tersebut, terdapat kebijakan di mana seragam Satpam menjadi warna cokelat muda.
"Kompolnas menyatakan bahwa kesamaan warna seragam akan membingungkan masyarakat," ujarnya.
Kendati demikian, Kompolnas mendukung adanya perubahan warna seragam kembali asalkan tidak menimbulkan salah tafsir di tengah masyarakat. Selain itu, Kompolnas berharap Polri bisa mengajak pihak-pihak terkait untuk berkoordinasi sebelum membuat kebijakan baru.
"Kami berharap kebijakan selanjutnya terkait seragam Satpam ini dapat dikoordinasikan dengan stake holders terkait, termasuk dengan Kompolnas selaku pengawas fungsional Polri yang juga bertugas untuk menetapkan arah kebijakan Polri," jelasnya.
Diubah Lagi Menjadi Krem
Baca Juga: Seragam Satpam Berwarna Krem Diberlakukan Setahun Lagi
Polri menegaskan perubahan seragam Satuan Pengamanan atau Satpam dari warna cokelat muda ke krem masih dalam tahap kajian. Rencananya, seragam baru itu akan diperkenalkan ke masyarakat pada saat hari ulang tahun (HUT) Satpam ke-41 pada 31 Januari 2022.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan seragam baru satpam nantinya baru berlaku satu tahun setelah dibentuknya peraturan kepolisian atau Perpol.
"Tanggal 31 Januari ini rencananya akan digelar hari ulang tahun Satpam ke 41, dan pada saat hari hari ulang tahun Satpam tersebut akan diperkenalkan. Tapi kapan berlakunya? Satu tahun setelah Perpol dibentuk Perpol tentang pakaian seragam tersebut," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022).