Suara.com - Polri memutuskan untuk kembali mengubah seragam satuan pengamanan (satpam) dari warna cokelat muda ke krem. Merespons hal tersebut, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai persoalan itu bisa terjadi karena kurangnya pengkajian sebelum memutuskan kebijakan.
Tepat pada 2020, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis melalui Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengaman Swakarsa mengubah warna seragam Satpam menjadi cokelat muda.
Setelah dua tahun berjalan, warna seragam baru satpam itu akhirnya dianggap membingungkan masyarakat karena mirip dengan warna seragam polisi.
"Kami menduga dalam membuat kebijakan seragam Satpam mirip polisi ini kurang ada penelitian dan pengkajian yang komprehensif," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi Suara.com, Kamis (13/1/2022).
Baca Juga: Seragam Satpam Bikin Bingung Masyarakat, Kompolnas: Padahal Sudah Kami Peringatkan
Poengky menyebut, pihaknya mendukung adanya perubahan warna seragam satpam sepanjang tidak menimbulkan salah tafsir di masyarakat. Namun, Kompolnas berharap dalam pembuatan kebijakan selanjutnya, Polri bisa melakukan koordinasi pihak-pihak terkait lainnya.
Hal tersebut diharapkan Kompolnas supaya kebijakan yang dibuat sudah melalui pengkajian yang mendalam.
"Termasuk dengan Kompolnas selaku pengawas fungsional Polri yang juga bertugas untuk menetapkan arah kebijakan Polri," ujarnya.
Sedikit menyampaikan, Poengky menilai kalau hal yang paling dibutuhkan itu bukan warna seragam yang dimiripkan dengan seragam polisi, namun lebih kepada peningkatan kualitas dari satpam itu sendiri.
"Kami menyadari yang dibutuhkan satpam sebetulnya bukan seragam yang mirip polisi, tapi lebih pada peningkatan profesionalitas dan kesejahteraan."
Baca Juga: Seragam Satpam Berwarna Krem Diberlakukan Setahun Lagi
Sebelumnya diberitakan, jika Polri menegaskan perubahan seragam satpam masih dalam tahap kajian. Rencananya, seragam baru itu akan diperkenalkan ke masyarakat pada saat hari ulang tahun (HUT) Satpam ke-41 pada 31 Januari 2022.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan seragam baru satpam nantinya baru berlaku satu tahun setelah dibentuknya peraturan kepolisian atau Perpol.
"Tanggal 31 Januari ini rencananya akan digelar hari ulang tahun Satpam ke 41, dan pada saat hari hari ulang tahun Satpam tersebut akan diperkenalkan. Tapi kapan berlakunya? Satu tahun setelah Perpol dibentuk Perpol tentang pakaian seragam tersebut," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022).
Polri sebelumnya berencana mengubah kembali warna seragam Satpam. Alasannya, karena terlalu mirip dengan seragam polisi hingga membingungkan masyarakat.
"Argumentasinya, seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan Polisi dan Satpam," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (12/1/2022) kemarin.
Kekinian, kata Ramadhan, Polri masih melakukan pengkajian. Seragam Satpam dengan warna coklat muda ini rencananya akan diubah menjadi krem.
"Masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem," kata dia.