Demi Kuatkan Ketahanan Nasional, RUU PPRT Diharapkan Segera Disahkan

Kamis, 13 Januari 2022 | 18:12 WIB
Demi Kuatkan Ketahanan Nasional, RUU PPRT Diharapkan Segera Disahkan
Ilusrasi pembantu rumah tangga (PRT). Demi Kuatkan Ketahanan Nasional, RUU PPRT Diharapkan Segera Disahkan. [BBC]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Desakan agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) agar segera disahkan terus bermunculan dan disuarakan oleh kaum perempuan. Pasalnya, hingga kekinian, perspektif kesetaraan gender seringkali belum dipahami secara utuh -- khususnya di lingkungan kerja.

Perwakilan Maju Perempuan Indonesia (MPI), Ninik Rahayu menyampaikan, pengesahan RUU PPRT menjadi sangat strategis jika dikaitkan dengan pola diskriminasi gender. Dalam pandangan dia, diskriminasi gender yang belum dipahami secara utuh -- terutama kesetaraan substantif.

Sehingga, perdebatan ihwal diskriminasi gender lebih pada "side effect" saja. Artinya, tidak memberikan kontribusi pada upaya mewujudkan kesetaraan dan penghapusan diskriminasi.

"Kalau kesetaraan substanstif ini tidak digunakan, akan mempengaruhi pembangunan nasional dan itu artinya akan berpengaruh pada ketahanan nasional kita sebagai bangsa," kata Ninik dalam diskusi daring, Kamis (13/1/2022).

Ninik lantas merujuk pada indeks pembangunan manusia (IPM) Indonesia tahun 2010 sampai 2020 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada 2021 kemarin. Kata dia, ada sebuah kondisi yang berbeda ihwal IPM perempuan yang berada di bawah IPM laki-laki.

IPM perempuan, kata Ninik, berada pada posisi sedang. Sedangkan, IPM laki-laki sudah tinggi -- yang artinya berpengaruh pada kualitas sumber daya manusia kita.

"Tentu akan mempengaruhi IPM nasional kita. IPM perempuan sedang, IPM laki-laki sudah tinggi," sambungnya.

Ninik yang juga merupakan dosen Universitas Brawijaya dan Universitas Muhammadiyah Malang juga merujuk pada  indeks pembangunan gender di indonesia. Dalam lima tahun terakhir, kata dia, tidak ada perubahan yang signifikan.

Indeks pembangunan gender ini, jelas Ninik, merupakan rasio antara indeks pembangunan manusia laki-laki dan perempuan. Jika semakin mendekati angka 100, sebetulnya akan membaik.

Baca Juga: Desak RUU PRRT Disahkan, Kisah Pelik PRT Perempuan: Diupah Murah, Dilecehkan hingga Mengutang ke Majikan karena Sakit

"Di tahun 2015, 91,03 persen, 2020 kenaikannya sekitar  91,06 persen, artinya hanya kenaikan 0,3 persen," papar Ninik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI