Suara.com - Polri bakal mengubah kembali warna seragam Satuan Pengamanan (satpam) dari warna cokelat muda ke warna krem.
Sebelum diputuskan menggunakan warna yang mirip dengan seragam polisi, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sudah mengingatkan Polri untuk mengkaji kembali keputusan tersebut.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan Polri, karena warna senada antara seragam satpam dengan polisi itu malah akan membuat masyarakat bingung.
Peringatan tersebut akhirnya terbukti, ketika masyarakat saling berkeluh kesah karena tidak bisa membedakan mana satpam dan anggota polisi.
"Kompolnas sudah memperingatkan Polri pada saat Polri menetapkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang ditetapkan tanggal 5 Agustus 2020. Kompolnas menyatakan bahwa kesamaan warna seragam akan membingungkan masyarakat," kata Poengky saat dihubungi Suara.com, Kamis (13/1/2022).
Selain itu, Kompolnas juga pada saat itu melihat dari adanya kesamaan warna antara seragam Satpam dengan anggota polisi dikhawatirkan akan rentan disalahgunakan.
Semisal saja, digunakan oleh teroris dengan mengenakan pakaian berwarna senada dengan seragam satpam dan polisi.
Bukan itu saja, Poengky menjelaskan kalau Kompolnas menyadari kalau pergantian warna seragam itu bisa membebankan anggaran perusahaan tempat Satpam bekerja.
Kompolnas juga khawatir pada saat itu para Satpam menjadi tidak nyaman karena seragamnya berwarna senada dengan anggota polisi.
Baca Juga: Seragam Satpam Berwarna Krem Diberlakukan Setahun Lagi
"Sehingga Kompolnas meminta Polri untuk mengevaluasi kebijakan ini," ujarnya.