Pelapor Gibran dan Kaesang Disebut Dapat Ancaman, Rocky Gerung: Perlu Pendamping Hukum

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Kamis, 13 Januari 2022 | 16:28 WIB
Pelapor Gibran dan Kaesang Disebut Dapat Ancaman, Rocky Gerung: Perlu Pendamping Hukum
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangerap ke KPK atas dugaan KKN, Senin (10/1/2022). [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama Ubedilah Badrun (Ubed) sedang jadi sorotan usai melaporkan dua putra Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang ke KPK. Ia bahkan disebut menerima ancaman usai melayangkan laporan tersebut.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Pengamat politik Rocky Gerung langsung beraksi atas ancaman yang diteriam Ubedilah Badrun. Menurut dia, ancaman terhadap dosen UNJ itu adalah hal yang buruk.

"Saya dapat banyak WA yang bernada mengancam saudara Ubed. Dia sebagai aktivis peka, perlu pendamping hukum," kata Rocky Gerung melalui kanal YouTube-nya, Kamis (13/1).

Menurutnya, hingga saat ini publik masih menunggu respons dari Istana dan KPK terkait laporan tersebut.

Baca Juga: Jejak Digital Bupati Penajam yang Kena OTT KPK Dibongkar, Warganet: Pengagum HRS

Rocky Gerung mengatakan reaksi Istana dan KPK terkait pelaporan Gibran dan Kaesang nantinya akan memperlihatkan ada atau tidaknya upaya mempolitasi kasus.

"Kita coba lihat dalam 2-3 hari ini, apakah Istana memang terganggu dengan isu ini, bagaimana reaksi pertama dari KPK, itu yang akan membuat kita mengerti apakah dipolitisir apa nggak," ucapnya.

Rocky Gerung Sindir Menohok Jokowi yang Tegur Polisi. (YouTube/Refly Harun)
Rocky Gerung  (YouTube/Refly Harun)

Namun, Rocky Gerung menilai pernyataan Moeldoko sudah menunjukkan adanya politisasi dalam kasus Gibran dan Kaesang ini.

"Jelas yang pertama kali mempolitisir adalah Pak Moeldoko, karena dia langsung bereaksi sebagai orang Istana yang menganggap (gak) wajar itu dilaporkan," katanya.

Seperti Diketahui, Ubedilah melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep terkait dugaan kasus pencucian uang atau TPPU.

Baca Juga: Dalami Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Bekasi, KPK Panggil Lurah hingga Kepala Dinas

Ubedilah Badrun mengatakan bahwa Gibran dan Kaesang ikut terseret dalam TPPU serta KKN dengan grup bisnis yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI