Seragam Satpam Terbaru: Aturan, Warna, dan Tujuan Perubahan

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 13 Januari 2022 | 16:05 WIB
Seragam Satpam Terbaru: Aturan, Warna, dan Tujuan Perubahan
Seragam Satpam Terbaru: Aturan, Warna, dan Tujuan Perubahan - Satpam di Rumah Sakit Umum Tenriawaru Kabupaten Bone mirip polisi / [SuaraSulsel.id / Facebook Azhar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seragam satpam terbaru dibuat sesuai dengan intruksi dalam Surat Telegram bernomor ST/33/I/OPS.4.3.2022 tentang Penyelenggaraan HUT ke-41 Satpam Tahun 2021.

Dalam surat tersebut terdapat poin untuk mengubah warna seragam satpam terbaru. Padahal, seragam satpam diganti pada Oktober 2021 lalu. Warna seragam satpam sejak 2021 adalah cokelat muda.

Warna seragam satpam tahun lalu yang cokelat muda untuk baju dan cokelat tua untuk celana itu mendapatkan banyak kritik. Warga menyebut warna seragam satpam terlalu mirip dengan seragam yang dipakai polisi.

Meskipun begitu, seragam yang dikritik itu memiliki filosofi tertentu. Warna cokelat identik dengan warna tanah atau bumi, kayu, dan batu, sehingga merupakan unsur warna alami yang memiliki peranan sebagai pelindung.

Baca Juga: Tak Setuju Seragam Satpam Diganti Warna Krem, Habiburokhman: Bagus Mirip Polisi, Kalau Perlu Kasih Pangkat

Tujuan perubahan seragam satpam tahun lalu menjadi mirip dengan seragam polisi ialah agar terjalin kedekatan emosional antara Polri dan satpam. Itu karena profesi satpam juga memiliki peranan dan fungsi sebagai kepanjangan peran kepolisian yang terbatas dalam mengamankan lingkungan.

Oleh karena itu, dengan kesamaan warna seragam, diharapkan dapat meningkatkan tanggung jawab dari para anggota untuk melakukan pengamanan. Di samping itu, kesamaan warna juga memberikan efek psikologis tertentu kepada pencuri atau penjahat agar tidak berani melakukan suatu aksi kejahatan di mana lokasi itu dijaga oleh satpam. 

Peran Seragam untuk Satpam

Sudah jamak diketahui bahwa satpam merupakan profesi yang memiliki tugas dan tanggung jawab serupa dengan kepolisian, yakni menjadi pengaman atau pelindung lingkungan sosial dan perlu memiliki identitas sendiri. Oleh karena itu, seragam amat penting peranannya untuk membedakan profesi satpam dengan kepolisian. 

Profesi satpam juga mengenal kepangkatan dan itu perlu diperlihatkan dalam seragamnya. Kepangkatan profesi satpam itu antara lain ada:

Baca Juga: Mabes Polri Ungkap Seragam Satpam Kembali Akan Diganti, Tak Lagi Sama dengan Polisi

  1. Manajer
    Kenaikan pangkat manajer dihitung berdasarkan masa kerjanya. Minimal sudah dua tahun berpengalaman menjadi satpam pelaksana sehingga diangkat menjadi manajer madya lalu setelah lulus kompetensi Gada Utama bisa menjadi manajer. Syarat agar bisa mengikuti tes menjadi manajer ialah memiliki keahlian khusus dalam manajemen keamanan.
  2. Supervisor
    Untuk menjadi supervisor seorang satpam memiliki masa kerja minimal 4 tahun dan harus lolos uji kompetenti tingkat Gada Madya. Dia juga harus memiliki keahlian khususd dalam hal pengamanan, lulus pelatihan Gada Utama, dan dapat memenuhi kebutuhan pengguna jasa. 
  3. Pelaksana
    Kenaikan pangkat satpam pelaksana dilasanakan paling cepat empat tahun masa kerja. Satpam yang ingin naik pangkat menjadi pelaksana madya minimal telah melalui masa kerja selama 2 tahun dan berhasil lulus uji kompetensi tingkat Gada Pratama. 

Sistem kepangkatan ini diatur dalam dalam Perpol Nomor 4 Tahun 2020 pasal 22 tentang "Kepangkatan Satpam". Demikian informasi terkait dengan seragam satpam terbaru

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI