Suara.com - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Penajam Paser Utara , Abdul Gafur Mas'ud lantaran diduga terlibat kasus suap dan gratifikasi. Ternyata, Bupati Abdul Gafur ditangkap oleh KPK saat berada di sebuah mall di kawasan Jakarta, Rabu (12/1/2022) kemarin.
Diketahui, Bupati Abdul ditangkap bersama enam orang antara lain dari ASN Pemkab Penajam Paser Utara dan pihak swasta.
"Sejauh ini informasi yang kami terima di sebuah Mall di Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).
Sedangkan, empat orang lain baru sampai di Jakarta hari ini setelah ditangkap di Kalimantan Timur. Mereka juga dari unsur ASN Pemkab PPU dan pihak swasta.
Baca Juga: Sebut Pelaporan Gibran dan Kaesang Menarik, Pengamat: Sejak Dulu Steril dari Isu Korupsi
Sehingga total keseluruhan pihak - pihak yang ditangkap berjumlah 11 orang. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Menurut Ali, penyidik masih fokus mendalami kegiatan tangkap tangan dari para tersangka terkait modus dan lainnya.
"Mengenai modus, motif dan latar belakang dugaan korupsi dalam kegiatan tangkap tangan tersebut tentu saat ini dalam proses pendalaman tim KPK," ujar Ali.
Abdul ditangkap KPK terkait dugaan kasus suap dan penerimaan gratifikasi. Adapun barang bukti yang disita tim Satgas berupa uang dalam pecahan rupiah.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut salah satu yang ditangkap dalam operasi senyap yakni Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'Ud.
Baca Juga: Jejak Digital Bupati Penajam yang Kena OTT KPK Dibongkar, Warganet: Pengagum HRS
"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah kaltim yaitu Bupati penajam paser utara," kata Firli dihubungi, Kamis (13/1/2022).