Sebut Pelaporan Gibran dan Kaesang Menarik, Pengamat: Sejak Dulu Steril dari Isu Korupsi

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Kamis, 13 Januari 2022 | 15:48 WIB
Sebut Pelaporan Gibran dan Kaesang Menarik, Pengamat: Sejak Dulu Steril dari Isu Korupsi
Dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, dan Kaesang Pangarep. [Instagram-@kasesangp]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep diketahui telah dilaporkan oleh Analis Sosial Politik UNJ Ubedilah Badrun atas dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan KKN.

Mealnsir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul memberi tanggapan terkait dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Menarik ini karena setahu saya, Pak Jokowi dan keluarganya ini sejak dulu steril dari isu korupsi," ujar Adib belum lama ini.

Adib Miftahul menilai, tidak ada masalah apabila ada orang yang berani melaporkan dua anak Presiden Jokowi dengan dugaan korupsi.

Baca Juga: Dalami Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Bekasi, KPK Panggil Lurah hingga Kepala Dinas

"Jadi, kalau ada warga negara yang melaporkan anak presiden, harusnya itu dinilai sebagai kesamaan semua orang di atas hukum. Tidak terkecuali anak presiden," ungkap Adib Miftahul.

Meski begitu, menurut Adib Miftahul, ada hal yang perlu diketahui sebelum memberikan laporan, yakni mempersiapkan bukti-bukti yang kuat agar tidak menjadi sebuah tuduhan.

"Akan tetapi, yang perlu dicatat adalah, sekuat apa bukti untuk melaporkan Gibran dan Kaesang ini?" jelas Adib Miftahul.

"Jangan sampai, nanti muncul asumsi bahwa KPK tidak bisa mencokok karena dia anak presiden karena dilindungi sosok tertentu," sambungnya.

Gibran dan Kaesang (instagram/@kaesanggg)
Gibran dan Kaesang (instagram/@kaesanggg)

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa pihaknya akan menelaah laporan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang diduga melibatkan dua anak presiden tersebut.

Baca Juga: Kadernya Abdul Gafur Mas'ud Dicokok KPK, Demokrat: Pelajaran buat Pejabat, Jangan Main-main dengan Duit Rakyat!

"KPK akan menerima dari siapa pun terhadap laporan dan pengaduan dari masyarakat, baik pelapornya siapapun dan juga terlapornya siapapun," ujar Nurul Ghufron.

Namun, Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa laporan yang telah masuk harus ditelaah terlebih dahulu sebelum menindaklanjuti.

Nurul Ghufron juga dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya tidak pandang bulu dalam mengusut kasus yang melibatkan Gibran dan Kaesang.

"KPK akan melakukan proses penelaahan lebih dahulu. KPK tidak melihat anak siapa, tidak melihat bapaknya siapa," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI