Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Anak Dengan Korban 18 Orang, Sembilan Muncikari Ditangkap

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 13 Januari 2022 | 14:55 WIB
Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Anak Dengan Korban 18 Orang, Sembilan Muncikari Ditangkap
Ilustrasi prostitusi online. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Kalimantan Barat, menangkap sembilan orang muncikari prostitusi daring (online) yang melibatkan anak-anak di bawah umur di wilayah Kota Pontianak.

"Pengungkapan empat kasus prostitusi online ini juga tidak terlepas dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh Tim Direskrimum Polda Kalbar," kata Direktur Ditreskrimum Polda Kalbar Kombes (Pol) Aman Guntoro di Pontianak, Kamis (13/1/2022).

Dia menjelaskan, dari empat kasus yang diungkap, semua TKP (tempat kejadian perkaranya) di Kota Pontianak yang diungkap sepanjang Januari 2022, dan diamankan sembilan orang tersangka (mucikari).

"Dalam kasus ini tercatat korbannya sebanyak 18 orang, terdiri dari tujuh orang masih anak di bawah umur, dan sebanyak 11 orang dewasa," ujarnya.

Baca Juga: Pemuda yang Tewaskan Pelajar Pakai Samurai di Padang Diciduk, Polisi Didesak Bongkar Prostitusi Online di Sumbar

Para tersangka diancam UU No. 35/2014 tentang Perubahan UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan KUHP dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara, dan denda Rp 200 juta.

"Dari hasil pemeriksaan kami, para tersangka melakukan aksinya dengan media sosial, yakni aplikasi MiChat. Metode atau modus yang digunakan oleh para tersangka, yakni di sana (melalui MiChat) mereka menawarkan dan memasang tarif untuk berkencan," ungkapnya.

Dia menambahkan para korban rata-rata diiming-imingi uang oleh para tersangka, sehingga korbannya menjadi tergiur untuk mendapat uang dengan mudah melalui jalan singkat, seperti yang dilakukan tersebut, yakni transaksi seks tersebut.

"Dari pengakuan mereka tarif yang ditawarkan mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta untuk satu kali kencan," katanya.

Dalam kesempatan itu, dia berharap kepada orangtua agar mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak salah dalam memilih teman.

Baca Juga: Ketua DPRD Sumbar Desak Polisi Bongkar Prostitusi Online di Ranah Minang

"Kami juga berharap kepada para tokoh masyarakat dan agama agar ikut memberikan imbauan, sehingga para generasi muda sekarang tidak salah dalam bergaul," ujarnya. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI