Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan bahwa program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) diberikan secara gratis mulai tanggal 12 Januari 2022 dan bisa diakses lewat aplikasi PeduliLindungi. Lantas, bagaimana cara cek tiket vaksin booster di PeduliLindungi?
Perlu kalian ketahui, dengan memahami cara cek tiket vaksin booster di PeduliLindungi, kalian bisa tahu sudah termasuk dalam orang yang berhak mendapatkan vaksin booster atau tidak.
Vaksin booster akan diberikan kepada masyarakat Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas, dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau dua kali suntik dengan jeda waktu minimal enam bulan. Meskipun begitu ada prioritas golongan yang berhak mendapatkan vaksin booster terlebih dahulu.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa vaksin booster akan diberikan untuk masyarakat di kabupaten/kota yang capaian vaksinasinya telah memenuhi kriteria. Kriteria yang harus dipenuhi kabupaten/kota adalah minimal 70 persen penduduk sudah mendapatkan vaksin dosis pertama dan 60 persen penduduk sudah mendapatkan dosis kedua.
Hingga saat ini, setidaknya sebanyak 244 kabupaten/kota telah memenuhi syarat untuk menerima vaksin dosis ketiga atau vaksin booster. Bagi penduduk di kabupaten/kota yang telah memenuhi syarat dan juga telah mendapatkan dosis lengkap, maka bisa mengecek tiket dan jadwal vaksin booster secara online lewat situs dan aplikasi PeduliLindungi. Bagaimana cara cek tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi?
Cek Tiket Vaksin Booster
- Pertama, buka situs web PeduliLindungi berikut ini https://www.pedulilindungi.id
- Kemudian, masukkan nama lengkap dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
- Lalu, masukkan captcha dan klik tombol “Periksa”.
- Setelah itu, bakal muncul informasi vaksinasi beserta status dan jadwal vaksinasi dosis ketiga atau booster.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati menjelaskan bahwa jika Anda termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi. Maka Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Mengingat vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Jadi pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari, ya!
Cek Jadwal Vaksin Booster
Baca Juga: Datang Sejak Pagi, Abdi Dalem Keraton Yogyakarta Gagal Dapatkan Vaksin Booster
Berikut ini cara cek jadwal vaksin booster di PeduliLindungi:
BERITA TERKAIT
Telkom Mau Bikin Aplikasi Khusus untuk Pantau Program Makan Bergizi Gratis
07 Februari 2025 | 18:51 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI