Suara.com - Sedikitnya 7 sekolah di DKI Jakarta ditutup karena ada siswa yang positif Covid-19 bahkan di SMAN 71 Duren Sawit ditemukan kasus varian Omicron, Federasi Serikat Guru Indonesia menilai ini bentuk alarm dini.
Sekjen FSGI Heru Purnomo mengatakan Pembelajaran Tatap Muka 100 persen di DKI Jakarta masih aman untuk digelar karena mayoritas warga sekolah termasuk murid sudah divaksin, namun dengan adanya kasus ini pengawasan protokol kesehatan perlu ditingkatkan lagi.
"Jadi kasus-kasus Covid-19 ini sebagai alarm dini agar semua sekolah di DKI Jakarta semakin waspada, mengingat fasilitas pendidikan di era Covid-19 ini penuh dengan keterbatasan," kata Heru saat dihubungi Suara.com, Kamis (13/1/2022).
Dia juga meminta peran aktif orang tua agar mengawasi putra-putrinya saat berangkat dan pulang sekolah, termasuk saat berkegiatan di lingkungannya agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Pasien COVID-19 Diduga Omicron adalah ASN Pemprov Lampung yang Baru Pulang dari Bogor
"Anak bisa saja jajan sembarangan di pinggir jalan saat berangkat, saat pulang juga jajan lagi, mereka itu masih rendah kesadarannya untuk mematuhi prokes, pakai masker cuci tangan itu masih rendah para remaja itu," ucapnya.
Heru menyebut pihak sekolah tentu memiliki keterbatasan untuk mengawasi satu per satu siswa ketika berada di luar sekolah, sehingga perlu peran aktif orang tua.
"Kalau seandainya gurunya mau memonitoring anaknya saat pulang ya tenaganya tidak mencukupi," tutur Heru.
Menurutnya, PTM 100 persen masih aman jika tingkat kesadaran prokes anak meningkat, sebab pembelajaran jarak jauh atau sekolah online terlalu banyak kekurangannya yang menghambat pendidikan anak.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan sedikitnya ada 7 sekolah yang ditutup sementara.
Baca Juga: Protes Kegagalan Pemerintah Tangani Covid-19 di Sekolah, Guru di Prancis Mogok Kerja
"Kemarin setidaknya sudah ada 7 sekolah yang kita tutup untuk sementara waktu. Nanti kita lihat perkembangannya memang belum ditutup semuanya, karena Jakarta masih memenuhi syarat untuk melaksanakan PTM 100 persen secara terbuka," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Pembukaan sekolah untuk PTM 100 persen ini sesuai dengan SKB empat menteri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021, dan SK Kepala Dinas Pendidikan Nomor 1363 Tahun 2021.