Suara.com - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyan memberikan penjelasan atas insiden pengusiran oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa dalam rapat kerja dengan Komnas HAM. Andy mengatakan hal itu terjadi hanya karena kesalapahaman informasi.
"Intinya ya miskomunikasi saja," kata Andy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Andy sendiri mengaku telah bertemu Desmond lebih lanjut saat berada di ruang tunggu Komisi III, kendati pada akhirnya Komnas Perempuan tidak turut dalam rapat kerja tersebut.
Andy mengatakan bahwa dirinya sudah mengikuti rapat berdasarkan agenda pukul 10.00 WIB melalui daring di Zoom.
Alasan mengikuti secara daring lantaran pada awalnya Andy tidak bisa hadir. Namun ia kemudian memutuskan untuk hadir fisik karena memang tidak bisa diwakilkan.
Menurut Andy, Komnas Perempuan juga sudah menginformasikan kehadiran dalam rapat tersebut. Begitu pula saat datang terlambat dan untuk memasuki ruangan, diakui Andy pihaknya sudah menginformasikan kepada sekretariat di Komisi III.
"Saya sudah bilang saya pastikan terlambat. Saya minta maaf sekali saya akan terlambat, saya akan ikuti dari daring dulu, secepat-cepatnya saya akan hadir ke ruangan," kata Andy.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa mengusir pihak Komnas Perempuan untuk keluar dari ruang rapat. Sebabnya, lantaran Komnas Perempuan telat mengikuti rapat hampir 30 menit dari jadwal.
Berdasarkan agenda, rapat kerja antara Komisi III dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berlangsung mulai pukul 10.00 WIB. Namun, diketahui pihak Komnas Perempuan datang ke ruang rapat sekira pukul 10.29 WIB.
Baca Juga: Komnas Perempuan: Pengesahan RUU TPKS Mendesak dan Genting
Hal itu yang membuat Desmond selaku pimpinan rapat tidak berkenan dengan keterlambatan Komnas Perempuan.
"Maaf ya Komnas Perempuan silakan keluar, kita rapat jam 10. Silakan keluar," kata Desmond, Kamis (13/1/2022).
Apalagi Desmond menganggap pihak Komnas Perempuan tidak mengikuti etika yang ada. Komnas Perempuan dinilai menyelonong masuk dan duduk di ruangan tanpa izin lebih dulu atas keterlambatan kehadiran.
"Anda tidak menghormati kuorum. Karena hadir telat, silakan di luar dulu. Langsung duduk gak ada etikanya, harusnya izin dulu. Silakan keluar," kata Desmond.
Menanggapi instruksi Desmond untuk keluar dari ruangan, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyan memberikan jawaban bahwa mereka sudah mengikuti rapat secara daring kendati telat hadir.
Namun belum selesai penjelasan, Desmond kembali memotong meminta Komnas HAM keluar dari ruangan.
"Izin bapak ketua tadi saya," ujar Andy.
"Ya telat itu masalah Anda, bukan masalah kami," kata Desmond.
"Bukan. Saya ingin menyampaikann tadi saya sudah mengikutinya lewat online," kata Andy.
"Enggak, enggak. Silakan keluar. Memang Anda tidak menghormati rapat jam 10.00," kata Desmond.
"Kemudian ada persoalan yang tidak mungkin kami elak. Tapi saya sudah mengikuti sejak awal," ujar Andy.
Tetapi Desmond selaku pimpinan rapat tetap tegas pada keputusannya meminta dan mempersilakan Komnas Perempuan keluar dari ruangan.
"Saya persilakan Anda keluar," tegas Desmond.
Keputusan itupun pada akhirnya ditaati sekaligus permintaan maaf dari Komnas Perempuan atas keterlambatan mereka.
"Saya akan keluar. Terima kasih," ujar Andy.
"Lain kali datang tempat waktu dan jangan langsung nyelonong. Harusnya kasih tau sekretariat boleh nggak kita masuk, boleh baru baru duduk. Ini kan ada etika parlemennya.
"Sekali lagi kami minta maaf," ujar Andy.
"Oke lain kali kita akan perbaiki sama-sama. Silakan, makasih," tutup Desmond.