Soal Penundaan Pilpres 2024, Usul Bahlil Bisa Memperburuk Citra Indonesia

Nur Afitria Cika Handayani
Soal Penundaan Pilpres 2024, Usul Bahlil Bisa Memperburuk Citra Indonesia
Bahlil Lahadalia pernah menjadi kondektur dan sopir angkot. Hari ini dilantik Presiden Jokowi sebagai Menteri Investasi, Rabu 28 April 2021 / [SuaraSulsel.id / Sekretariat Presiden]

Pengamat politik Zaki Mubarak memberikan tanggapan soal pernyataan Bahlil yang memberikan usul menunda Pilpres 2024.

"Jadi, sebaiknya kita jaga Pilpres berjalan tepat waktu jangan cari-cari alasan menunda," imbuhnya.

Zaki menambahkan alasan, apabila Pilpres 2024 ditunda maka citra demokrasi Indonesia akan buruk di mata dunia.

Sebelumnya, dalam rilis survei Indikator Politik Indonesia, Bahlil setuju dengan hasil survei yang dipaparkan oleh Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi bahwa wacana presiden tiga periode tidak untuk didengungkan terus-menerus.

Namun yang menarik perhatian Bahlil justru hasil survei terkait perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi hingga 2027.

Baca Juga: Soal Pertemuan dengan Jokowi, Bahlil Tegaskan Jajaran Menteri Satu Komando di Bawah Prabowo

Dari hasil survei menyebutkan sebanyak 4,5 persen sangat setuju; 31,0 persen setuju; 32,9 persen kurang setuju; 25,1 persen tidak setuju sama sekali; dan 6,6 persen tidak tahu agau tidak menjawab.

Bahlil kemudian menyampaikan hasil diskusinya bersama dengan pelaku dunia usaha yang justru berharap ada pertimbangan bahwa pemilihan presiden dapat diundur.

"Saya sedikit mengomentari begini, kalau kita mengecek di dunia usaha rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini dalam konteks peralihan kepemimpinan kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan itu jauh lebih baik. Ini hasil diskusi saya dengan mereka," kata Bahlil.

"Kenapa? Mereka ini baru selesai babak belur dengan persoalan kesehatan. Ini dunia usaha baru mau naik, baru mau naik tiba-tiba mau ditimpa lagi dengan persoalan politik," lanjut Bahlil.

Bahlil mengatakan, memundurkan maupun memajukan Pemilu bukan suatu hal yang diharamkan.

Baca Juga: Bahlil Usul RI Tambah Kuota Impor Minyak dan Gas LPG dari AS

"Bahwa memajukan Pemilu atau memundurkan Pemilu sudah pernah terjadi bangsa kita dan itu bukan sesuatu yang haram. Jadi itu persoalan kebutuhan saja kok mana yang paling prioritas," ucap Bahlil.