Suara.com - Vaksin booster untuk umum akhirnya diputuskan akan diberikan secara gratis kepada masyarakat Indonesia. Vaksin booster diberikan dengan ketentuan penerima berusia minimal 18 tahun.
Selain itu, syarat penerima vaksin booster untuk umum lainnya yakni sudah melakukan vaksin dosis kedua minimal enam bulan sebelumnya. Informasi lebih lengkap mengenai vaksin booster untuk umum, baik itu lokasi, cara dapat, dan jadwal selengkapnya bisa dicek di artikel ini.
Lokasi Vaksin Booster untuk Umum
Lokasi pelaksanaan vaksin booster dilakukan di beberapa fasilitas kesehatan milik pemerintah. Fasilitas kesehatan milik pemerintah itu antara lain:
- Puskesmas
- Rumah sakit (RS) pemerintah pusat
- RS pemerintah daerah (RSUD)
Cara Dapat Vaksin Booster untuk Umum
Masyarakat bisa mendaptkan tiket vaksin booster dengan mengecek tiketnya melalui aplikasi atau website PeduliLindungi. Berikut cara dapatkan vaksin booster untuk umum melalui website dan aplikasi.
1. Tiket vaksin melalui website PeduliLindungi
Untuk mendapatkan tiket vaksin melalui website Pedulilindungi, Anda hanya perlu membuka website dan masukkan nama lengkap, NIK, lalu ‘periksa’.
Apabila ada anggota keluarga Anda yang masuk ke dalam kelompok prioritas penerima vaksin tapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksin booster gratis, maka langsung saja mendatangi fasilitas kesehatan yang telah disebutkan di atas. Syaratnya:
Baca Juga: Cara Daftar Vaksin Booster Covid-19 hingga Cek Tiket dan Jadwal
- bawa KTP
- surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
2. Lewat aplikasi PeduliLindungi
BERITA TERKAIT
Kasusnya Dikhawatirkan Naik Saat Musim Mudik, PAPDI Sarankan Prokes Dan Vaksin Booster Covid-19
06 Maret 2024 | 21:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI