OTT Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, KPK Total Amankan 11 Orang

Kamis, 13 Januari 2022 | 13:01 WIB
OTT Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, KPK Total Amankan 11 Orang
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri [ANTARA/HO-Humas KPK]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Satgas KPK menangkap setidaknya 11 orang termasuk Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dalam operasi senyap yang dilakukan di dua lokasi, Jakarta dan Kalimantan Timur, pada Rabu (12/1/2022).

Bupati Abdul bersama enam orang lainnya yakni ASN Pemkab Penajam Paser Utara serta pihak swasta ditangkap di Jakarta.

Kekinian mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah putih KPK.

"Dalam kegiatan dimaksud, KPK menangkap 7 orang di Jakarta, di antaranya Bupati PPU Kaltim dan beberapa pihak ASN Pemkab PPU dan swasta lainnya," kata Plt juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).

Baca Juga: Kadernya Bupati Penajam Paser Utara Kena OTT KPK, Demokrat Klaim Tak Tolerir Tindakan Koruptif

Sedangkan, empat orang lain terdiri dari ASN Pemkab PPU dan pihak swasta ditangkap di Kalimantan Timur. Mereka pun kini tengah diterbangkan ke Jakarta.

"Siang ini segera tiba di Jakarta dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan di gedung merah putih KPK," ucap Ali.

Dari hasil sementara giat operasi tangkap tangan, KPK telah menyita uang dalam pecahan rupiah. Untuk total uang masih dihitung oleh tim.

"Jumlahnya akan kembali dihitung dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terperiksa," imbuhnya,

Abdul Gafur Mas'ud terjaring tangkap tangan dalam kasus korupsi terkait suap dan penerimaan gratifikasi.

Baca Juga: Ubedilah Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Jokowi Mania: Dia Cuma Mau Pansos

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut salah satu yang ditangkap dalam operasi senyap yakni Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'Ud.

"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah kaltim yaitu Bupati penajam paser utara," kata Firli dihubungi, Kamis (13/1/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI