Ubedilah Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Jokowi Mania: Dia Cuma Mau Pansos

Kamis, 13 Januari 2022 | 12:30 WIB
Ubedilah Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Jokowi Mania: Dia Cuma Mau Pansos
Dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, dan Kaesang Pangarep. [Instagram-@kasesangp]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Umum Jokowi Mania, Bambang Sri Pujo Sukarno Sakti menanggapi soal laporan Ubedilah Badrun.

Ubedilah melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK atas dugaan tindak pidana pencucian uang TPPU dan dugaan korupsi.

Menurut Ubedilah, Gibran dan Kaesang ikut terseret dalam TPPU dan KKN dengan grup bisnis yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan.

Bambang langsung memberikan reaksi ketika kedua putra Presiden Jokowi dilaporkan ke KPK.

Menurut Bambang, tuduhan yang disampaikan Ubedilah hanya mengada-ada.

Bambang menduga, pelaporan Ubedilah tersebut hanya sebagai motif panjat sosial alias pansos.

Dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Bambang menilai intepretasi Ubedilah ke KPK tidak cukup di mata hukum.

Sebab Bambang menilai, Gibran dan Kaesang belum tentu bersalah.

Ia justru memberikan peringatan kepada Ubedilah agar berhati-hati usai laporannya tersebut.

Baca Juga: KPK OTT Bupati Penajam Paser Utara di Jakarta, Dugaan Gratifikasi dan Suap

Hal tersebut ia ungkapkan dalam wawancara di program Kompas Petang yang tayang di Youtube dengan judul 'Jokowi Mania Sebut Pelaporan Kaesang dan Gibran ke KPK untuk Pansos'.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI