Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa mengusir pihak Komnas Perempuan untuk keluar dari ruang rapat. Sebabnya, lantaran Komnas Perempuan telat mengikuti rapat hampir 30 menit dari jadwal.
Berdasarkan agenda, rapat kerja antara Komisi III dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berlangsung mulai pukul 10.00 WIB. Namun, diketahui pihak Komnas Perempuan datang ke ruang rapat sekira pukul 10.29 WIB.
Hal itu yang membuat Desmond selaku pimpinan rapat tidak berkenan dengan keterlambatan Komnas Perempuan.
"Maaf ya Komnas Perempuan silakan keluar, kita rapat jam 10. Silakan keluar," kata Desmond, Kamis (13/1/2022).
Apalagi Desmond menganggap pihak Komnas Perempuan tidak mengikuti etika yang ada. Komnas Perempuan dinilai menyelonong masuk dan duduk di ruangan tanpa izin lebih dulu atas keterlambatan kehadiran.
"Anda tidak menghormati kuorum. Karena hadir telat, silakan di luar dulu. Langsung duduk gak ada etikanya, harusnya izin dulu. Silakan keluar," kata Desmond.
Menanggapi instruksi Desmond untuk keluar dari ruangan, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyan memberikan jawaban bahwa mereka sudah mengikuti rapat secara daring kendati telat hadir.
Namun belum selesai penjelasan, Desmond kembali memotong meminta Komnas HAM keluar dari ruangan.
"Izin bapak ketua tadi saya," ujar Andy.
Baca Juga: Komnas Perempuan: Pengesahan RUU TPKS Mendesak dan Genting
"Ya telat itu masalah Anda, bukan masalah kami," kata Desmond.