Suara.com - Tim Satgas KPK menyita sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud pada Rabu (12/1/2022) kemarin.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut uang dalam OTT itu ditemukan saat KPK menangkap Abdul Gafur dan sembilan orang lainnya di dua lokasi berbeda.
"Beberapa orang dan uang yang diamankan dari beberapa tempat di Jakarta dan di Kalimantan Timur," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).
Namun, Ghufron pun belum dapat menyampaikan detail total uang yang disita terkait penangkapan terhadap Gubernur Abdul Gafur.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut salah satu yang ditangkap dalam OTT KPK adalah Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'Ud.
"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim yaitu Bupati Penajam Paser Utara," kata Firli dihubungi, Kamis (13/1/2022).
Untuk Bupati Abdul ditangkap bersama beberapa pihak saat berada di Jakarta. Kemudian, beberapa pihak lainnya ditangkap di Kalimantan Timur. Ada 10 orang termasuk Bupati Abdul yang dicokok oleh KPK di dua lokasi itu.
Penangkapan itu diduga terkait dugaan korupsi mengenai suap dan penerimaan gratifikasi. Meski begitu, KPK belum dapat menyampaikan secara detail kasus tersebut lantaran pihak - pihak yang ditangakap masih menjalani pemeriksaan intensif.
KPK diketahui memerlukan waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap.
Baca Juga: Ditangkap di Jakarta, Dugaan Suap dan Gratifikasi Dilakukan Abdul Gafur Mas'ud