Suara.com - Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud tertangkap tangan oleh tim Satgas KPK pada Rabu (12/1/2022) kemarin. Selain Bupati Abdul, ada sembilan orang yang juga ikut terjaring operasi tangan tangan (OTT) oleh KPK.
Penangkapan terhadap Abdul dan 9 orang itu diduga terkait dugaan korupsi mengenai suap dan penerimaan gratifikasi.
Dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK, Bupati Abdul terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 26 Februari 2021 untuk periode 2020.
Total kekayaan Bupati Abdul mencapai Rp 36.726.376.075.
Baca Juga: OTT KPK di Penajam Paser Utara, 10 Orang Diamankan Termasuk Bupati AGM
Bila dirinci, untuk tanah dan bangunan dimiliki Bupati Abdul paling banyak tersebar di wilayah Balik Papan terdapat sembilan bidang. Kemudian, satu berada di Jakarta Barat. Bila ditotal mencapai Rp34.295.376.075.
Kemudian, alat transportasi Bupati Abdul memiliki Mobil Ford Fiesta tahun 2011; Mobil Honda City Tahun 2009; Mobil Honda CRV Tahun 2002; dan Motor Yamaha Soul tahun 2007.
Total keseluruhan mencapai Rp 509.000.000.
Adapun harta bergerak lainnya yang dimiliki Bupati Abdul mencapai Rp1.375.000.000. Serta kAs dan setara kas Rp546.000.000
Sehingga total keseluruhan Bupati Abdul dari laporan LHKPN periode 2020 mencapai Rp36.725.376.075
Baca Juga: Bukan Di Kaltim, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud Ditangkap KPK Di Jakarta
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut salah satu yang ditangkap KPK, yakni Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'Ud.
Tim Satgas menangkap para pihak di sejumlah lokasi. Untuk Bupati Abdul dan beberapa pihak ditangkap saat berada di Jakarta. Sedangkan, Tim Satgas juga ada yang menangkap pihak-pihak di Kalimantan Timur.
Adapun dugaan Bupati Abdul terjadi, terkait dugaan korupsi mengenai suap dan penerimaan gratifikasi. Meski begitu, KPK belum dapat menyampaikan secara detail.
Lantaran, pihak - pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK diketahui memerlukan waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap.
"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim yaitu Bupati penajam paser utara," kata Firli dihubungi, Kamis (13/1/2022).