Suara.com - Warganet dikagetkan dengan kabar warna seragam Satuan Pengamanan atau Satpam bakal diubah lagi. Warna seragam Satpam yang kini cokelat muda harus diubah menjadi krem.
Pengubahan warna seragam Satpam menjadi cokelat muda mulanya diputuskan oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis melalui Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengaman Swakarsa.
Dalam Pasal 45 dijelaskan bahwa pada saat peraturan kepolisian ini mulai berlaku, seragam dan atribut anggota Satpam yang diatur dalam Peraturan Kepala kepolisian Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 50) tetap dapat digunakan dan wajib menyesuaikan dengan Peraturan Kepolisian ini paling
lambat 1 tahun terhitung sejak Peraturan Kepolisian ini diundangkan.
Cokelat muda dan cokelat tua dipilih karena warna tersebut identik dengan warna tanah atau bumi, kayu dan batu yang merupakan warna alami.
Baca Juga: Gonta-ganti Seragam Satpam: Dulu Putih Ganti Cokelat, Dibilang Mirip Polisi, Kini Jadi Krem
Warna tersebut sempat menjadi perdebatan warganet lantaran mirip dengan seragam yang digunakan anggota polisi.
Eks Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono pernah menyebut kalau kesamaan warna seragam Satpam dengan Kepolisian itu justru diharapkan bisa terjalin ikatan emosional antara institusi Polri dengan personel Satpam.
Meskipun menuai polemik, aturan tersebut tetap dijalankan sampai pada akhirnya keputusan itu kembali diubah.
Mabes Polri menyampaikan kalau warna seragam satpam cokelat muda itu malah membuat bingung karena mirip dengan seragam Kepolisian. Saat ini Mabes Polri tengah menggodok perubahan warna seragam satpam menjadi krem.
"Masih dalam proses pengkajian, warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Rabu (12/1/2022).
Baca Juga: Mirip Polisi dan Bikin Bingung Masyarakat, Seragam Satpam Akan Diubah Kembali