Suara.com - Tim Satgas KPK menangkap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Kalimantan Timur, pada Rabu (12/1/2022) malam.
Wakil ketua KPK Nurul Ghufron menyebut bahwa Abdul Gafur diduga terlibat dugaan korupsi menerima suap dan gratifikasi. Meski begitu, Ghufron belum menyampaikan secara detail kasus tersebut.
"Atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," ucap Ghufron dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).
Ghufron mengatakan, tim satgas KPK masih bekerja di lapangan. Sekaligus melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pihak-pihak yang ditangkap.
Baca Juga: OTT Bupati Penajam Paser Utara, KPK Amankan 10 Orang
"Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," ucap Ghufron.
Ia menyebut penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan nasib pihak-pihak yang ditangkap. Apakah akan berstatus tersangka atau tidak.
"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut salah satu yang ditangkap dalam operasi senyap yakni Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'Ud.
"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah kaltim yaitu Bupati penajam paser utara," kata Firli dihubungi, Kamis (13/1/2022).
Baca Juga: KPK OTT Lagi! Kali Ini Tangkap Bupati Penajam Paser Utara