Kaesang Dilaporkan ke KPK, Pengamat: Saham Rp 100 M Tak Masuk Akal, Uang dari Mana Itu?

Kamis, 13 Januari 2022 | 08:36 WIB
Kaesang Dilaporkan ke KPK, Pengamat: Saham Rp 100 M Tak Masuk Akal, Uang dari Mana Itu?
Kaesang Pangarep. [Instagram/@kaesangp]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dosen UNJ Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK atas dugaan pencucian uang.

Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie meminta agar KPK tak diam saja terkait laporan tersebut.

Jerry Massie mengatakan, Kaesang dan Gibran harus diproses hukum apabila sudah ada bukti kuat.

"Semua sama di mata hukum, mau anak presiden atau siapa, jika ada keterlibatan dalam dugaan pencucian uang, maka harus diproses sesuai perbuatannya," kata Jerry, dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Kamis (13/1/2022).

Lebih lanjut, Jerry mengaku curiga kepada Kaesang Pangarep yang memiliki saham sebesar Rp 100 miliar.

Jerry merasa aneh dengan asal muasal uang yang dimiliki oleh Kaesang.

Sebab menurutnya, pembelian saham frozen food senilai Rp 92 miliar merupakan jumlah yang tidak kecil.

Tak hanya itu, beberapa usaha yang dimiliki oleh Kaesang dinilai banyak yang gagal.

Hal tersebut menambah kecurigaan Jerry terhadap asal muasal uang yang dimiliki Kaesang.

Baca Juga: Dugaan Intervensi Rahmat Effendi di Ganti Rugi Pembangunan Polder Air Kota Bekasi Didalami KPK

"Memang saha Rp 100 miliar Kaesang tidak masuk akal, usahanya saja banyak yang gagal terus, dari mana uang itu? Ini yang perlu diusut KPK," bebernya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI