Suara.com - Analis Politik dari Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai, keberadaan fraksi di DPR mengganggu keterwakilan rakyat.
Ia mengatakan, fraksi di parlemen kekinian hanya menjadi kepanjangan tangan partai politik.
"Perwakilan partai politik itu DNA-nya lebih menonjol ketimbang perwakilan dari rakyat, artinya dikangkangi agenda kepentingan partai politik, oligarki, kehendak kepentingan politik, partai politik ketimbang kehendak aspirasi konstituen atau rakyat," kata Pangi dalam diskusi bertajuk 'Reformasi Sistem Politik, Mengapa Fraksi di DPR Sebaiknya Dihapus?' pada Rabu (12/1/2022).
Ia mengatakan, DPR kini tak terlepas dari penilaian sebagai tukang stempel saja. Presiden, menurutnya, saat ini tinggal melakukan lobi-lobi atau komunikasi kepada setiap fraksi lalu kebijakannya diamini.
Baca Juga: Peran Legislatif Tak Terlihat, Fahri Hamzah Bersama Gelora Usul Fraksi di DPR Dihapus
"Tunjukan sama saya, apa yang sebetulnya yang tidak diamini oleh DPR? Apa maunya presiden, setahu saya, semua maunya presiden itu sudah diamini oleh DPR kita. Artinya, ada konsekuensi ada risiko yang nanti ada deliberatif keputusan yang tidak hati-hati tadi juga di-acc oleh DPR ternyata itu merugikan rakyat," ungkapnya.
Lebih lanjut, Pangi melihat, banyak anggota DPR yang sebenarnya ingin berseberangan dengan fraksinya. Namun karena khawatir dipindahtugaskan atau di-PAW, akhirnya menjadi satu suara. Menurutnya, hal itu tidak bisa dinafikan dan terjadi kekinian.
"Mereka sebetulnya secara hati nuraninya berseberangan tapi mereka simpan gitu karena fraksi tadi, itu yang menjadi fenomena yang tidak bisa nafikan, jadi terganggunya pelaksanaan fungsi perwakilan itu sebagai DNA perwakilan rakyat yang kemudian DNA-nya lebih besar DNA kepentingan perwakilan kehendak partai politik, jadi fungsi dia sebagai agregasi menyerap dan lain-lain tidak berjalan tidak efisien," tuturnya.
Untuk itu, ia menilai soal wacana untuk mendorong fraksi di DPR dihapus merupakan langkah yang bijak. Menurutnya, keberadaan fraksi justru membuat anggota DPR tidak merdeka menyampaikan aspirasi konstituennya.
Baca Juga: Gerindra Tarik Diri dari Hak Angket, Fraksi Demokrat Kecewa