Bakal Sahkan RUU TPKS Pekan Depan, Besok Pimpinan DPR Gelar Bamus

Rabu, 12 Januari 2022 | 18:09 WIB
Bakal Sahkan RUU TPKS Pekan Depan, Besok Pimpinan DPR Gelar Bamus
Ketua DPR Puan Maharani saat audensi bersama beberapa kalangan terkait RUU TPKS di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa pimpinan akan melakukan rapat dan badan musyawarah sebagai tindak lanjut membawa RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada rapat paripurna pekan depan.

Hal itu ditegaskan Puan saat audensi bersama beberapa kalangan terkait RUU TPKS di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan.

"Insyaallah besok hari Kamis kami pimpinan akan melakukan rapim dan bamus. Memang seperti itu mekanismenya. Sebelum paripurna kami harus melakukan rapim dan bamus yang diwakili oleh 9 fraksi yang ada di DPR RI," kata Puan, Rabu (12/1/2022).

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa rapim dan bamus besok juga sekaligus menentukan alat kelengkapan dewan yang akan membahas RUU TPKS usai pengesahan menjadi inisiatif DPR.

"Hari Kamis untuk penetapan rapim dan bamus untuk paripurna, sekaligus menetapkan AKD yang akan membahas RUU TPKS," ujar Dasco.

Sebelumnya, Puan Maharani memastikan bahwa RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual akan dibawa ke dalam rapat paripurna pada Selasa pekan depan.

Puan menjanjikan bahwa RUU TPKS akan disahkan menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna tersebut.

Ia berujar pimpinan DPR sebelumnya telah menindaklanjuti RUU TPKS sesuai ketentuan mekanisme yang ada

"Sehingga insyaallah Minggu depan hari Selasa tanggal 18 Januari RUU TPKS akan dapat disahkan sebagai RUU inisiatif DPR RI," kata Puan dalam pidatonya di rapat paripurna pembukaan masa sidang III, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga: 5 Fakta Film Penyalin Cahaya: Sukses Borong Piala Citra, Dicoreng Kru yang Terlibat Pelecehan Seksual

Puan berharap dengan disahkannya RUU TpKs sebagai inisiatif DPR pada pekan depan, pembahasan selanjutnya bisa dilakukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI