Ubedilah Dinilai Nekat Laporkan Gibran dan Kaesang, Pengamat: Bisa Repot Pelapornya

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Rabu, 12 Januari 2022 | 17:52 WIB
Ubedilah Dinilai Nekat Laporkan Gibran dan Kaesang, Pengamat: Bisa Repot Pelapornya
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangerap ke KPK atas dugaan KKN, Senin (10/1/2022). [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat Politik Adi Prayitno turut menanggapi langkah Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun yang melaporkan dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Adi menilai Ubed sangat nekat karena berani melaporkan Gibran dan Kaesang atas dugaan KKN dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Pelapornya ini punya nyali, bahkan sangat nekat karena tak ada angin, tak ada hujan tiba-tiba laporkan Gibran dan Kaesang," kata Adi, Rabu (12/1/2022).

Adi menilai, bukti yang kurang kuat dan tidak bisa membuktikan tuduhan nantinya justru akan berbalik merugikan Ubed.

Baca Juga: Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Divonis 11 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 2,3 Miliar

"Kalau tak terbukti bisa repot pelapornya karena berpotensi pencemaran nama baik," imbuh dosen ilmu politik di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, dan Kaesang Pangarep. [Instagram-@kasesangp]
Dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, dan Kaesang Pangarep. [Instagram-@kasesangp]

Sebelumnya, Ubed mendatangi gedung KPK, Jakarta Selatan untuk melaporkan Gibran dan Kaesang atas dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU pada Senin (10/1).

Hal itu berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan (DPD PDIP) DKI Jakarta Gembong Warsono menganggap, laporan Ubedilah Badrun itu sangat kental muatan politis.

Apalagi, kata dia, setelah laporan ke KPK itu, beredar narasi yang menyeret-nyeret nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pusaran dugaan korupsi yang dilaporkan Ubedilah itu. Bahkan muncul desakan untuk turut memeriksa Jokowi.

Baca Juga: Divonis Lebih Ringan jadi 11 Tahun Penjara, AKP Stepanus Robin: Saya Sangat Kecewa

"Jangan dibawa-bawa ke situlah. (kalau) Gibran yang korupsi, masa' bapaknya yang dipersoalkan," kata Gembong pada Rabu (12/1/2022).

Gembong meminta agar laporan dugaan korupsi yang melibatkan Gibran itu tak dipolitisasi. Apalagi KPK juga telah menyatakan akan memeriksa laporan dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan putra sulung Jokowi itu.

"Soal hukum, tentunya ada soal bukti dan kerugian yang jadi faktor penentu apakah yang bersangkutan korupsi atau tidak," kata Gembong yang juga menjadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI