Soal Pelaporan Ferdinand Hutahaean, Pengacara: Mestinya Dahulukan Mekanisme Syariat

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Rabu, 12 Januari 2022 | 16:43 WIB
Soal Pelaporan Ferdinand Hutahaean, Pengacara: Mestinya Dahulukan Mekanisme Syariat
Bekas politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean berjalan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskirim Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/1/2022). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus unggahan di media sosial yang diduga bernada SARA. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Cuitan yang dipidanakan itu sudah sesuai penuhi unsur pidana. Kami tak berupaya status tersangka klien kami lepas, secara secara hukum penyidik sudah profesional," kata pengacara Ferdinand itu.

Tapi kuasa hukum Ferdinand mengupayakan penangguhan penahanan. Nah upaya ini sedang dipersiapka secara sungguh-sungguh agar bisa dikabulkan oleh penyidik.

"Kami saat ini upayakan penangguhan, itu paling pas untuk kita lakukan. Kalau praperadilan, dari sisi administrasi penyidikan belum ditemukan kelemhannya di mana, semua proses penyelidikan penyidikan objektif dilakukan," jelas Zakir.

Untuk alasan pengajuan penangguhan penahanan, kuasa hukum Ferdinand itu punya dua alasan yang yakin bakal dikabulkan penyidik.

"Pertama klien kami tulang punggung keluarga, sehingga itu alasan utama. Kalau dia didalam, anak istrnya bisa bermasalah ekonomi dan kelanjutan hidupnya. Untuk siapa yang jamin, kita sudah komunikasikan dengan istri beliau langsung, sedang disiapkan administrasinya," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI