"Ya mohon maaf bapak kepala pusat yang saat ini hadir. Tetapi yang sebelumnya memang tidak hadir karena kami tidak menerima undangan tersebut," kata Handoko.
Handoko juga menjawab pertanyaan Kardaya terkait status Amin Soebandrio saat ini selepas tidak menjawab sebagai kepala LBM Eijkman.
"Mohon izin pimpinan jadi saat ini terhitung sejak tanggal 1 September Prof. Amin Soebandrio sudah kami kembalikan ke Kemdibukbudristek karena beliau adalah dosen di FK UI," ujar Handoko.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno yang memimpin jalannya rapat menanyakan kepada anggota yang hadir apakah rapat ditunda atau dilanjut.
Setelah mendengar masukan dari anggota setiap fraksi, Eddy memutuskan menunda rapat. Sehingga pada rapat selanjutnya diharapkan mantan kepala LBM Eijkman turut dihadirkan.
"Cukup ya. Dengan mengucap hamdalah rapat hari ini kita tutup dan kita lanjutkan Senin 17 Januari 2022 mendatang," ujar Eddy.