Gibran dan Kaesang Dilaporkan Atas Dugaan Korupsi, KPK: Tidak Melihat Bapaknya Siapa

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Rabu, 12 Januari 2022 | 13:22 WIB
Gibran dan Kaesang Dilaporkan Atas Dugaan Korupsi, KPK: Tidak Melihat Bapaknya Siapa
Gibran dan Kaesang (instagram/@kaesanggg)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep diketahui telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi.

Adapun laporan tersebut diajukan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, terkait dengan dugaan adanya TPPU relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan lembaganya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"KPK akan melakukan proses penelaahan lebih lanjut. Jadi, KPK tidak melihat anak siapa, tidak melihat bapaknya siapa," ucap Ghufron.

Baca Juga: Pernyataan Bahlil soal Pilpres 2024 Berbuntut Panjang, Pengamat: Terkesan Menjilat Jokowi

"KPK akan menindaklanjuti sesuai prosedur ketentuan peraturan perundang-undangan maupun SOP di KPK untuk menelaah lebih lanjut," sambungnya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. [Dok.Antara]
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. [Dok.Antara]

Kabar pelaporan Gibran dan Kaesang tersebut lantas ditanggapi oleh Akademisi Cross Culture, Ali Syarief.

Melalui akun Twitter pribadinya @alisyarief, Akademisi Cross Culture tersebut seolah takjub terhadap pihak yang berani melaporkan dua anak presiden ke KPK. 

Tak tanggung-tanggung yang dituduhkan pada Gibran dan Kaesang ialah dugaan korupsi.

"Ada juga yg berani melaporkan ke KPK, duguaan Pencucian Uang dan Korupsi, anak-anak Presiden. Luar biasa," katanya dilansir Galamedia dari akun Twitter @alisyarief.

Baca Juga: Usai Dilaporkan ke KPK, Unggahan Tentang Persis Solo di Instagram Kaesang Pangarep Hilang

"Luar Biasa," tambahnya.

Sementara itu, laporan tersebut rupanya turut direspon oleh Gibran Rakabuming Raka. Dalam hal ini, ia mengatakan agar laporan tersebut dibuktikan terlebih dahulu.

"Dibuktikan dulu, nek aku salah cekelen (kalau saya salah silakan ditangkap), penak to (gampang kan)," kata Gibran.

Lebih lanjut, Gibran juga menegaskan dirinya bersedia ditangkap jika terbukti bersalah.

"Dibuktikan sik, aku salah po ra (saya salah atau tidak). Salah yo detik ini ditangkep wae ra popo (tidak apa-apa)," ujar Gibran.

Terkait laporan tersebut, ia mengaku telah mengkomunikasikan dengan adiknya, yakni Kaesang Pangarep. Meski begitu, rupanya Gibran enggan memberikan isi komunikasinya dengan sang adik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI