Suara.com - Prajurit TNI AL Mayor BH akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap driver ojek online di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Setelah berstatus tersangka, Mayor BH juga telah ditahani di Markas POM TNI AL Lantamal III Jakarta sejak Senin (10/1/2022) lalu
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono mengungkapkan, saat ini, Mayor BH tengah menjalani pemeriksaan.
"Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti," kata Julius dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/1/2022).
Julius lantas menjelaskan kronologi kasus penganiyaan tersebut berawal ketika korban bersama dengan anaknya tengah berboncengan menggunakan sepeda motor pada Minggu (9/1/2022) sekitar pukul 17.40 WIB.
Baca Juga: Oknum Anggota TNI AL Aniaya Driver Ojol Ditetepkan Sebagai Tersangka
Saat itu, korban bertemu dengan Mayor BH yang tengah menyetir mobil pada posisi arah yang berlawanan.
Entah apa penyebabnya, Mayor BH meminta korban untuk berhenti dan meminggirkan kendaraannya.
"Kemudian terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan terjadi tindakan penganiayaan."
Polsek Pamulang Digeruduk Massa Ojol
Puluhan driver ojol menggeruduk kantor Polsek Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (9/1/2022) malam. Hal itu diduga buntut penganiaayan oleh oknum TNI AL terhadap seorang driver ojol.
Baca Juga: Aniaya Driver Ojol sampai Babak Belur, Mayor BH Ditahan di POM TNI AL
Kapolsek Pamulang Kompol Sujarwo membenarkan peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum TNI AL. Insiden itu terjadi akibat salah paham di Jalan Mujair Bambu Apus Pamulang, Tangsel.
"Sekitar menjelang Maghrib ada pengemudi ojol berpapasan dengan pengemudi mobil ternyata salah paham di situ, kemudian cekcok," katanya kepada SuaraJakarta.id, Senin (10/1/2022).
Sujarwo menerangkan, akibat cekcok itu korban yang berinisial P (50) dan anaknya kemudian mendapat pukulan dari oknum TNI AL sehingga mengalami luka di bagian wajah.
Tak terima dianiaya, korban kemudian melapor ke Polsek Pamulang. Keduanya, bahkan sempat datang untuk dimintai keterangan.
"Entah bagaimana kepukul dari pihak ojol itu, kemudian luka dan lapor polisi. Kita lakukan pendataan. Dari pihak pelaku pun datang untuk pemeriksaan," terang Sujarwo.
Semula, pihaknya berusaha melakukan mediasi antara korban dan pelaku agar berdamai. Tapi dari pihak pelaku menolak untuk dimediasi.
Penolakan itu membuat ojol lain yang merupakan teman korban kesal. Mereka kemudian mendatangi kantor Polsek Pamulang dan bertahan hingga malam hari.
Akibat buntunya mediasi, membuat Danramil Ciputat Kapten Arh Samsuri dan pihak polisi militer turun tangan mendatangi kantor Polsek Pamulang.
"Belum dapat dimediasi, akhirnya dibuat laporan. Kemudian enggak bisa mediasi. Karena ini salah satu oknum anggota TNI AL. Akhirnya Danramil datang," ungkap Sujarwo.
Saat ini, kata Sujarwo, dugaan kasus penganiayaan oknum TNI AL itu ditangani oleh Denpuspom Angkatan Laut.
"Sejauh ini kita belum tahu (lanjutan kasusnya) nanti konfirmasi ke Puspom AL. Sebetulnya ini salah paham dan dua-duanya warga Pamulang semua."