Suara.com - Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua memberikan apresiasi kepada polisi yang memproses kasus tersebut secara cepat.
Di samping itu, Abdullah Hehamahua juga mencurigai kasus Ferdinand Hutahaean.
Dirinya mengatakan, kasus Ferdinand sudah jelas delik pidananya. Ia mengatakan, kasus tersebut dapat dikaitkan dengan pasal penodaan agama yang tertuang dalam Pasal 156a KUHP.
Menurutnya, polisi jangan hanya memproses kasus Ferdinand terkait cuitan Allahmu Lemah, namun kasus serupa didiamkan.
"Jangan polisi seakan jadi pahlawan kesiangan, kasus ini (Ferdinand) wah semangat tapi banyak hal serupa didiamkan," katanya, dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com.
Mantan penasihat KPK tersebut turut menyinggung nama Jenderal Dudung Abdurachman dan Megawati.
"Misalnya, Jenderal Dudung yang bilang Tuhan bukan orang Arab, itu kan sudah personifikasikan Tuhan dengan makhluk," lanjutnya.
Tak hanya itu, Abdullah Hehamahua juga menagih kinerja polisi soal kasus Megawati.
"Megawati bilang di akhirat itu ada neraka, gimana itu wong belum pernah ada yang ke sana. Ini jelas penghinaan pada Islam," beber Hehamahua.
Baca Juga: Keras, Tokoh NU Sebut Ferdinand Hutahaean Penjilat Jokowi dan Tak Pantas Dibela Barisan NKRI
Lebih lanjut, ia mengatakan kasus serupa seperti Ferdinand banyak yang tak diproses.