Isu Perpanjangan Jabatan Presiden Ramai Lagi, PDIP: Ibu Mega Patuh Konstitusi

"Jadi memang tidak ada perpanjangan masa jabatan presiden karena konstitusi telah mengatur secara tegas dua periode," kata Hasto.
Suara.com - Isu Perpanjangan jabatan Presiden kembali digaungkan. Menteri Investasi yang merangkap Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia mengungkapkan, dunia usaha menginginkan perpanjangan masa jabatan presiden.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri sendiri disebutkan tidak setuju dengan ide perpanjangan masa jabatan presiden tersebut. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam diskusi di sebuah stasiun televisi.
"Ibu Megawati patuh pada konstitusi," terang Hasto dikutip Terkini.id pada Rabu, (12/1/2022).
Hasto menyebut bahwa Megawati konsisten dengan aturan masa jabatan presiden sebanyak dua periode sebagaimana tercantum dalam UUD 1945.
Baca Juga: Cerita Megawati Soal Hubungan Indonesia-Uzbekistan Terjalin dari Makam Imam Bukhari
Menurutnya, itu mekanisme secara periodik yang dijalankan sebagai perintah konstitusi.
"Jadi memang tidak ada perpanjangan masa jabatan presiden karena konstitusi telah mengatur secara tegas dua periode," kata Hasto lagi.
Hasto mengatakan sikap itu sesuai dengan apa yang dilakukan oleh Megawati saat menjabat sebagai presiden. Ketika itu, Megawati melaksanakan pemilihan umum pada 2004 secara demokratis.
Bagi Hasto, itu adalah fundamen dalam transisi kekuasaan pemilu yang selalu disempurnakan tingkat kualitas demokrasinya agar tidak terjadi manipulasi, dan tidak terjadi pengumpulan kekuasaan.
Hasto menuturkan sikap itu sesuai dengan apa yang dilakukan oleh Megawati saat menjabat sebagai presiden. Ketika itu, Megawati melaksanakan pemilihan umum pada 2004 secara demokratis.
Baca Juga: Ada Fadli Zon hingga Pram-Rano, Megawati Saksikan Teater Seni Imam Al-Bukhari-Soekarno di GKJ
Bagi Hasto, itu adalah fundamen dalam transisi kekuasaan pemilu yang selalu disempurnakan tingkat kualitas demokrasinya agar tidak terjadi manipulasi, dan tidak terjadi pengumpulan kekuasaan.