Suara.com - Isu Perpanjangan jabatan Presiden kembali digaungkan. Menteri Investasi yang merangkap Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia mengungkapkan, dunia usaha menginginkan perpanjangan masa jabatan presiden.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri sendiri disebutkan tidak setuju dengan ide perpanjangan masa jabatan presiden tersebut. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam diskusi di sebuah stasiun televisi.
"Ibu Megawati patuh pada konstitusi," terang Hasto dikutip Terkini.id pada Rabu, (12/1/2022).
Hasto menyebut bahwa Megawati konsisten dengan aturan masa jabatan presiden sebanyak dua periode sebagaimana tercantum dalam UUD 1945.
Baca Juga: Megawati Singgung Musyawarah dan Mufakat di Ranah Minang, Begini Reaksi Ketua LKAAM Sumbar
Menurutnya, itu mekanisme secara periodik yang dijalankan sebagai perintah konstitusi.
"Jadi memang tidak ada perpanjangan masa jabatan presiden karena konstitusi telah mengatur secara tegas dua periode," kata Hasto lagi.
Hasto mengatakan sikap itu sesuai dengan apa yang dilakukan oleh Megawati saat menjabat sebagai presiden. Ketika itu, Megawati melaksanakan pemilihan umum pada 2004 secara demokratis.
Bagi Hasto, itu adalah fundamen dalam transisi kekuasaan pemilu yang selalu disempurnakan tingkat kualitas demokrasinya agar tidak terjadi manipulasi, dan tidak terjadi pengumpulan kekuasaan.
Hasto menuturkan sikap itu sesuai dengan apa yang dilakukan oleh Megawati saat menjabat sebagai presiden. Ketika itu, Megawati melaksanakan pemilihan umum pada 2004 secara demokratis.
Baca Juga: Sapaan Megawati ke Ahok Dianggap Dukungan, Pengamat: Semua Bisa Diatur, Kecuali Dua Hal
Bagi Hasto, itu adalah fundamen dalam transisi kekuasaan pemilu yang selalu disempurnakan tingkat kualitas demokrasinya agar tidak terjadi manipulasi, dan tidak terjadi pengumpulan kekuasaan.
Sebelumnya, Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa kalangan pengusaha menginginkan pemilu tahun 2024 diundur.
Hal ini dia sampaikan saat memberikan tanggapan hasil survei Indikator Politik Indonesia terkait masa jabatan Presiden Joko Widodo ditambah menjadi hingga 2027 akibat Pandemi COVID-19.
"Di dunia usaha rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini dalam konteks peralihan kepemimpinan kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan agar dilakukan proses untuk dimundurkan jauh lebih baik," kata dia Minggu, (9/1/2022).
Menurut Bahlil, ini karena kalangan pengusaha baru merasa selesai babak belur dengan persoalan kesehatan akibat COVID-19.
Dalam masa pemulihan tidak ingin diganggu persoalan politik. Di sisi lain, dia melanjutkan, persoalan memajukan dan memundurkan pemilu dalam sejarah bukan sesuatu yang haram dilakukan. Dia mencontohkan saat terjadinya krisis pada 1997-1998.
"Memajukan pemilu atau memundurkan pemilu dalam sejarah bangsa itu bukan sesuatu yang diharamkan juga, karena tahun 1997 kita pemilu kan harusnya 2002, karena kita pemilu lima tahun sekali, tapi kita majukan karena persoalan krisis waktu itu, ya, reformasi," tegas Bahlil.