Cari Aman Rezim Berikutnya, Menteri Bahlil Disebut Caper ke Jokowi Bawa Nama Pengusaha

Rabu, 12 Januari 2022 | 10:50 WIB
Cari Aman Rezim Berikutnya, Menteri Bahlil Disebut Caper ke Jokowi Bawa Nama Pengusaha
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. [ANTARA/Ade Irma Junida]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Kamrussamad menilai Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia tengah mencari perhatian Presiden Jokowi atas ucapannya mengklaim pelaku usaha ingin Pilpres 2024 dimundurkan.

Kamrussamad menganggap wajar apabila memang Bahlil mencari perhatian. Sebab dikatakan dia menjelang habis masa jabatan presiden di periode kedua akan ada fenomena menteri menyiapkan pelampung untuk menyelamatkan diri.

"Fenomena menteri nyiapin pelampung periode kedua presiden tahun akhir masa jabatan presiden, memang biasanya mencari exit strategi agar bisa terselamatkan lagi di pemerintah berikutnya jika rezim berganti," kata Kamrussamad dalam keterangannya, Rabu (12/1/2022).

Karena ingin menyelamatkan diri ubtuk rezim berikut, Kamrussamad lantas menganggap Bahll yang merupakan menteri kemudian mencari perhatian dengan mengatasnamakan pengusaha.

Baca Juga: Ahmad Muzani Gerindra: Indonesia Produsen Sawit Terbesar, Kenapa Minyak Goreng Mahal?

"Menteri Bahlil mencari perhatian baru dari Presiden Jokowi. Bicara mengatasnamakan pengusaha," ujarnya.

Sebelumnya, Kamrussamad mendesak Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ini untuk membuka nama pengusaha yang meminta agar Pemilu 2024 ditunda.

"Kami minta daftar nama-nama pengusaha yang meminta Pemilu 2024 ditunda agar bisa diperiksa kontribusinya terhadap pembangunan melalui rekam jejak pembayaran pajaknya," ujar Kamrussamad.

Dia menjelaskan, saat pandemi COVID-19, dunia usaha telah diberikan berbagai insentif kebijakan restrukturisasi pinjaman di perbankan selama empat tahun sejak Maret 2020- sampai Maret 2023. Selain itu, diberikan pula penjaminan kredit modal usaha sesuai PMK Nomor 72 Tahun 2021.

Selain itu, Kamrussamad menegaskan Kementerian Investasi/BKPM merupakan produk turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja yang sudah dinyatakan “inkonstitusional bersyarat”.

Baca Juga: Teka-teki Siapa Pengusaha Minta Pemilu 2024 Ditunda

"Mungkin dampak Putusan MK tersebut membuat investor untuk menunggu dan melihat dulu sebelum merealisasikan investasinya. Makanya, Menteri Bahlil mencari perhatian baru dari Presiden Jokowi," kata Kamrussamad.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI