Suara.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi soal isu perpanjangan jabatan presiden menjadi tiga periode.
Ide perpanjangan jabatan presiden tersebut digaungkan oleh Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia.
Bahlil Lahadalia mengatakan, dunia usaha menginginkan perpanjangan masa jabatan presiden.
Menanggapi hal tersebut, Hasto mengungkapkan bahwa Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak setuju.
Baca Juga: Cari Sosok Kuat Bakal Cagub DKI 2024, Ahok Masuk Radar PDI Perjuangan
Hasto mengatakan, Megawati merupakan sosok yang patuh pada konstitusi.
Menurutnya, Megawati konsisten dengan aturan masa jabatan presiden sebanyak dua periode sesuai yang tercantum dalam UUD 1945.
"Ibu Megawati patuh pada konstitusi," kata Hasto, dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com.
"Jadi memang tidak ada perpanjangan masa jabatan presiden karena konstitusi telah mengatur secara tegas dua periode," lanjutnya.
Lebih lanjut, menurut Hasto, sikap Megawati tersebut sesuai dengan yang dilakukan saat menjabat sebagai presiden.
Baca Juga: Moeldoko Soal Usul Bahlil Perpanjang Masa Jabatan Presiden: Pasti Ada Alasan Kuat
Kala itu, Megawati melaksanakan pemilihan umum pada 2004 secara demokratis.
Sebelumnya, dalam rilis survei Indikator Politik Indonesia, Bahlil setuju dengan hasil survei yang dipaparkan oleh Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi bahwa wacana presiden tiga periode tidak untuk didengungkan terus-menerus.
Namun yang menarik perhatian Bahlil justru hasil survei terkait perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi hingga 2027.
Dari hasil survei menyebutkan sebanyak 4,5 persen sangat setuju; 31,0 persen setuju; 32,9 persen kurang setuju; 25,1 persen tidak setuju sama sekali; dan 6,6 persen tidak tahu agau tidak menjawab.
Bahlil kemudian menyampaikan hasil diskusinya bersama dengan pelaku dunia usaha yang justru berharap ada pertimbangan bahwa pemilihan presiden dapat diundur.
"Saya sedikit mengomentari begini, kalau kita mengecek di dunia usaha rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini dalam konteks peralihan kepemimpinan kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan itu jauh lebih baik. Ini hasil diskusi saya dengan mereka," kata Bahlil.
"Kenapa? Mereka ini baru selesai babak belur dengan persoalan kesehatan. Ini dunia usaha baru mau naik, baru mau naik tiba-tiba mau ditimpa lagi dengan persoalan politik," lanjut Bahlil.
Bahlil mengatakan, memundurkan maupun memajukan Pemilu bukan suatu hal yang diharamkan.
"Bahwa memajukan Pemilu atau memundurkan Pemilu sudah pernah terjaid bangsa kita dan itu bukan sesuatu yang haram. Jadi itu persoalan kebutuhan saja kok mana yang paling prioritas," ucap Bahlil.