Suara.com - Jadwal pencoblosan Pemilu 2024 belum juga ditetapkan. Tak ayal sejumlah spekulasi publik bermunculan, mulai dari penundaan Pilpres hingga penambahan masa jabatan presiden, kendati Komisi II DPR membantah semua isu tersebut.
Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa sendiri ingin jadwal Pemilu 2024 segera ditetapkan. Dengan begitu diharapkan spekulasi-spekulasi yang berkembang dapat terbantahkan.
"Supaya tidak ada spekulasi-spekulasi liar di luar yang mengatakan nanti akan ada pengunduran masa jabatan presiden dan sebagainya. Jadi kalau misalnya sudah ditetapkan kapan Pemilunya di tahun 2024 maka spekulasi terkait dengan pengunduran masa jabatan itu akan terbantahkan," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (11/1/2022).
Saan mengatakan, Komisi II sedang menyusun kapan waktu rapar bersama Kemendagri beserta KPU dan Bawaslu untuk menetapkan jawal Pemilu.
Ia berujar Komisi II bakal melakukan rapat internal lebih dulu. Dalam rapat internal itu akan menganggendakan rapat konsultasi dengan penyelenggara Pemilu dan pemerintah.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Luqman Hakim mengatakan Komisi II mentargetkan jadwal Pemilu sudah dapat diketok, sebelum Komisi II melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. Adapun fit and proper test itu ditargetkan selesai Februari.
Artinya jadwal Pemilu nantinya ditetapkan bersama anggota KPU maupun Bawaslu periode saat ini.
"Kami harap sudah menyelesaikan hal penting, yaitu tanggal Pemilu. Jadi sebelum fit and proper test kita targetkan jadwal pemilu sudah selesaikan dahulu," kata Luqman.
Sebelumnya, Saan mengatakan Komisi II mentargetkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu RI periode 2022-2027 selesai di Ferbuari sebelum DPR reses.
Baca Juga: Teka-teki Siapa Pengusaha Minta Pemilu 2024 Ditunda
Sejauh ini, Komisi II sendiri masih menunggu Presiden Jokowi mengirimkan surpres ke DPR terkait nama-nama calon anggota yang akan melakuka uji kelayakan dan kepatutan.