Masih Telaah Laporan Dugaan KKN Anak Presiden, Nurul Ghufron: KPK Tidak Melihat Anak Siapa

Selasa, 11 Januari 2022 | 18:59 WIB
Masih Telaah Laporan Dugaan KKN Anak Presiden, Nurul Ghufron: KPK Tidak Melihat Anak Siapa
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Laporan ini terkait dengan dugaan Tipikor dan atau TPPU berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan Grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata Ubedilah di Gedung Merah putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

Ubedilah menjelaskan, dugaan perkara korupsi tersebut terjadi pada tahun 2015. Saat itu, kata Ubedilah, ada salah satu perusahaan besar inisial SM dan sudah ditetapkan tersangka oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan dituntut mencapai nilai Rp 7,9 triliun. Akan tetapi, oleh Mahkamah Agung (MA) dikabulkan hanya sebesar Rp 78 miliar.

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SN,"kata Ubedilah.

Apalagi, kata Ubedilah, petinggi PT SM beberapa bulan lalu dilantik menjadi dubes di salah satu negara di Asia.

Sehingga, patut dicurigai bahwa dugaan keterlibatan Kaesang dan Gibran terlibat berbisnis dengan salah satu petinggi PT SM, antara lain begitu cepat mendapatkan suntikan dana untuk modal dari perusahaan Ventura. Maka itu, Ubedilah menilai adanya dugaan KKN.

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp 92 miliar," ungkap Ubedilah.

"Saya kira itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira bisa dibaca oleh publik," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI