Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan DPR RI tidak ada rencana menunda pelaksanaan Pilpres 2024. Ini disampaikan sekaligus menjawab isu kalau pelak usaha menginginkan Pilpres 2024 diundur.
Sebelumnya klaim keinginan pelaku usaha itu disampaikan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
"Ya pertama di Komisi II tidak ada wacana terkait dengan itu," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Saan menegaskan kembali bahwa Komisi II tetap pada aturan bahwa penyelenggaraan Pemilu berlangsung lima tahun sekali, yakni pada 2024.
Baca Juga: 4 Ciri-ciri Investasi Bodong, Waspada Jangan Sampai Tergiur Janji Palsu!
"Maka terkait dengan apa yang disampaikan Pak Bahlil, lebih baik Pak Bahlil konsentrasi bagaimana investasi di Indonesia ini tumbuh sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sebagai pejabat publik apalagi menteri di kabinet, Saan meminta Bahlil maupun menteri-menteri lainnya ke depan tidak membuat gaduh dengan pernyataan-pernyataan kontroversial.
"Para pejabat jangan membuat suasana politik menjadi lebih gaduh gitu saja. Jadi konsentrasi saja di tugasnya masing-masing," ujar Saan.
Pernyataan Bahlil
Diketahui dalam rilis survei Indikator Politik Indonesia, Bahlil setuju dengan hasil survei yang dipaparkan oleh Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi bahwa wacana presiden tiga periode tidak untuk didengungkak terus-menerus.
Baca Juga: Moeldoko Soal Usul Bahlil Perpanjang Masa Jabatan Presiden: Pasti Ada Alasan Kuat
Namun yang menarik perhatian Bahlil justru hasil survei terkait perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi hingga 2027. Di mana hasil survei menyebut sebanyak 4,5 persen sangat setuju; 31,0 persen setuju; 32,9 persen kurang setuju; 25,1 persen tidak setuju sama sekali; dan 6,6 persen tidak tahu agau tidak menjawab.
Bahlil kemudian menyampaikan hasil diskusinya bersama dengan pelaku dunia usaha yang justru berharap ada pertimbangan bahwa pemilihan presiden dapat diundur.
"Saya sedikit mengomentari begini, kalau kita mengecek di dunia usaha rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini dalam konteks peralihan kepemimpinan kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan itu jauh lebih baik. Ini hasil diskusi saya dengan mereka," kata Bahlil.
"Kenapa? Mereka ini baru selesai babak belur dengan persoalan kesehatan. Ini dunia usaha baru mau naik, baru mau naik tiba-tiba mau ditimpa lagi dengan persoalan politik," lanjut Bahlil.
Bahlil mengatakan bahwa memundurkan maupaun memajukan Pemilu bukan suatu hal yang diharamkan.
"Bahwa memajukan Pemilu atau memundurkan Pemilu sudah pernah terjaid bangsa kita dan itu bukan sesuatu yang haram. Jadi itu persoalan kebutuhan saja kok mana yang paling prioritas," ucap Bahlil.