Gratis! Menkes Budi Ungkap Tata Cara Dapatkan Vaksin Booster Mulai Besok

Budi menegaskan vaksin booster gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia, syaratnya sudah berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin Covid-19 sebanyak dua dosis.
Terdapat lima jenis vaksin yang sudah mendapatkan ijin penerapan secara darurat alias emergency use authorization dari BPOM untuk menjadi dosis vaksin penguat, yaitu Sinovac/Corona Vac, Moderna, Pfizer, AstraZeneca, dan Zifi Vac.
Berdasarkan data pemerintah, dari 544 kabupaten kota se-Indonesia baru 244 daerah yang bisa melakukan vaksinasi booster.
Saat ini tinggal lima provinsi yang vaksinasi dosis pertama Covid-19 belum 70 persen, yaitu Sumatera Barat, Sulawesi Barat, Maluku, Papua Barat, dan Papua.
Baca Juga: Menkes Budi Jelaskan Kombinasi Vaksin Booster Hanya Diberikan Setengah Dosis