Geram Pemberitaan Gaji DPRD DKI Naik, Ketua Dewan Minta Tunjangan Operasional Anies Dibuka

Selasa, 11 Januari 2022 | 17:17 WIB
Geram Pemberitaan Gaji DPRD DKI Naik, Ketua Dewan Minta Tunjangan Operasional Anies Dibuka
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memberikan klarifikasi pemberitaan terlibat korupsi Perumda Sarana Jaya, Senin (15/3/2021). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi geram dengan isu soal kenaikan gaji Anggota Dewan di tahun 2022. Apalagi belakangan ini isu soal naiknya pendapatan legislator Kebon Sirih itu sedang santer diberitakan di media massa.

Prasetio menyampaikan kekesalannya dalam rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang membahas soal hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.

Politisi PDIP itu pun tak terima karena kenaikan pendapatan DPRD yang dipermasalahkan. Padahal, kata Prasetio, tunjangan operasional Gubernur Anies Baswedan jauh lebih besar lagi.

"Kayak sekarang di depan media massa, bahwa tunjangan gaji anggota dewan naik, saya mau manya dalam forum yang baik ini, tunjangan operaisonal gubernur berapa sih pak? Kayaknya yang salah anggota dewan," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga: Sirkuit Formula E Ancol Dibuat di Bekas Buangan Lumpur, PSI: Mending Lomba Tangkap Belut

Dia pun meminta kepada Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali selaku Ketua TAPD menjelaskan soal gaji dan tunjangan Anies serta Wakilnya, Ahmad Riza Patria.

Ia ingin masyarakat juga melihat jelas mengenai besarannya.

"Tolong pak Sekda melalui BPKD jelaskan berapa sih operasional Gubernur, biar masyarakat juga tahu. Gubernur dan Wagub, dan perangkatnya semua. Selalu yang disalahkan DPRD lagi, DPRD lagi," tuturnya.

Menjawab permintaan Prasetio, Marullah mengaku tidak bisa langsung menyampaikan penjelasan soal gaji-tunjangan Anies dan Riza. Ia mengaku akan menjelaskannya pada rapat selanjutnya setelah mengumpulkan data.

"Saya akan sampaikan data datanya untuk disampaikan pada rapat banggar. Nanti akan segera disiapkan oleh jajaran saya," kata Marullah.

Baca Juga: Indeks Kebahagiaan Warga Turun Selama Anies Menjabat, Gerindra Minta BPS Survei Ulang

Mendengar jawaban Marullah, Prasetio meminta agar data itu disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab. Dia juga menyatakan bukan gaji dewan yang naik, melainkan tunjangan.

"Bukan gaji naik, tunjangan yang naik. Tunjangan buat kepentingan masyarakat juga. Saya minta tolong kepada pak Sekda tolong dijawab. Jadi biar terbuka nih," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, gaji dan tunjangan Anggota DPRD DKI Jakarta bakal mengalami kenaikan sebesar Rp26,42 miliar di tahun 2022. Dalam satu bulan, tiap anggota dewan ini mendapatkan Rp139 juta.

Kenaikan gaji dan tunjangan ini tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022 yang telah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Kemendagri menetapkan evaluasi melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 Tahun 2021 tentang Evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.

Jika di total, 106 anggota DPRD DKI dalam satu tahun mendapatkan Rp177 miliar.

"Hak keuangan dan administratif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang antara lain belanja gaji dan tunjuangan DPRD Rp177.374.738.978 mengalami peningkatan Rp26.425.780.000," demikian bunyi keputusan Mendagri, dikutip Kamis, 6 Januari.

Pada tahun 2021 anggaran gaji dan tunjangan untuk Anggota DPRD DKI adalah Rp150,94 miliar.

Dengan kenaikan ini, maka satu anggota DPRD bisa mengantongi gaji dan tunjangan sebesar Rp1,67 miliar per tahun.

Dalam satu tahun ini, gaji dan tunjangan Anggota DPRD DKI terbagi dalam tujuh pos anggaran. Di antaranya adalah uang representasi Rp3,7 miliar, tunjangan jabatan Rp5,36 miliar, tunjangan alat kelengkapan Rp459,21 juta.

Selanjutnya, tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD Rp27,34 miliar, tunjangan reses Rp6,83 miliar, tunjangan perumahan Rp102,36 miliar, dan tunjangan transportasi Rp26,05 miliar,

Khusus bagi Ketua dan Wakil Ketua DPRD, terdapat dana operasional pimpinan DPRD tahun 2022 sebesar RP676,8 juta. Angkanya tidak berubah dari anggaran tahun 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI