Suara.com - Komisi II DPR RI menargetkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu RI periode 2022-2027 selesai Ferbuari 2022, atau sebelum DPR reses.
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan pihaknya masih menunggu Presiden Jokowi mengirimkan surpres ke DPR terkait nama-nama calon anggota yang akan melakuka uji kelayakan dan kepatutan.
Diketahui masa bakti calon anggota KPU dan Bawaslu periode saat ini bakal berakhir April. Sementara di satu sisi DPR akan memasuki reses kembali pada 21 Februari.
"Jadi kita harapkan bahwa sebelum masa sidang ditutup kita sudah melakukan fit and proper test dan sudah ada komisioner KPU maupun Bawaslu yang 7 orang itu sudah terpilih," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Baca Juga: Junimart Girsang Pastikan Seluruh PJ Gubernur akan Dipilih Langsung oleh Presiden
Sementara itu, terkait pelaksanaan fit and proper test, Saan mengatakan Komisi II akan melakukannya secara transparan dan terbuka kepada publik.
"Jadi kita fit and proper-nya akan terbuka untuk umum. Biar publik juga bisa mengikuti terkait dengan rekam jejak calon-calon anggota penyelenggara Pemilu," kata Saan.