2 Anak jokowi Dilaporkan ke KPK, Moeldoko: Jangan Judgement Anak Pejabat Gak Boleh Kaya

Selasa, 11 Januari 2022 | 16:59 WIB
2 Anak jokowi Dilaporkan ke KPK, Moeldoko: Jangan Judgement Anak Pejabat Gak Boleh Kaya
Dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, dan Kaesang Pangarep. [Instagram-@kasesangp]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga terlibat praktik korupsi, kolusi dan nepotisme alias KKN.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah menjamin pelaporan masyarakat kepada Gibran dan Kaesang sesuai aturan.

"Iya lah (Pemerintah menjamin)," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Kendati demikian, Moeldoko meminta masyarakat tidak memberikan penilaian negatif terhadap anak pejabat termasuk anak Presiden soal bisnis yang dimilikinya. 

Baca Juga: Tangkis Penggiringan Opini Kasus Rahmat Effendi, KPK: OTT 100 Persen Terbukti di Sidang

"Tapi begini, jangan mudah sekali memberikan judgement bahwa seolah-seolah anak pejabat itu negatif, anak pejabat itu enggak boleh kaya, anak pejabat itu enggak boleh berusaha. Ini gimana sih," ucap dia.

Selain itu, mantan Panglima TNI itu menuturkan siapapun termasuk anak pejabat memiliki hak yang sama untuk memiliki usaha, sepanjang usaha yang dimiliki baik.

"Sepanjang usahanya itu baik-baik saja, ya biasalah. Semua memiliki hak yang sama. Seperti anak saya, mau berusaha masa saya larang, enggak lah," tutur dia.

Karena itu, Meoldoko meminta semua pihak memberikan kesempatan kepada siapapun termasuk anak pejabat untuk mengembangkan diri dengan baik.

"Jadi beri kesempatan semua orang memiliki kesempatan untuk mengembangkan dirinya dengan baik. jangan, orang lain enggak bisa bertumbuh, enggak boleh bertumbuh. Gimana sih negara ini," katanya.

Baca Juga: Dosen UNJ Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Rocky Gerung Angkat Bicara

Dilaporkan ke KPK Kasus Dugaan KKN

Sebelumnya, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Jokowi, yakni Gibran dan Kaesang ke KPK, kemarin. 

Ubedilah menduga Kaesang dan Raka terlibat dalam Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme atau (KKN) dalam sebuah relasi bisnis hingga akhirnya dilaporkan kepada KPK.

"Laporan ini terkait dengan dugaan Tipikor dan atau TPPU berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata Ubedilah di Gedung Merah putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

Ubedilah menjelaskan dugaan perkara korupsi ini terjadi pada tahun 2015. Ubedilah mengungkapkan, salah satu perusahaan besar inisial SN dan sudah ditetapkan tersangka oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kuhatanan (KLHK) dengan dituntut mencapai nilai Rp 7,9 triliun. Namun oleh Mahkamah Agung (MA) hanya dikabulkan Rp 78 miliar.

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SN," kata Ubedilah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI