Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan, pemilihan umum (pemilu) harus digelar di 2024. Menurutnya, sesuai amanat perundang-undangan yang berlaku siklus Pemilu atau Pilpres waktunya lima tahunan.
Pernyataan Airlangga tersebut merespons Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang menyebut pelaku dunia usaha cenderung setuju bila gelaran Pilpres 2024 diundur.
"Saya tidak tanggapi (pernyataan Bahlil), tapi siklus (Pemilu) berdasarkan Undang-Undang lima tahunan," kata Airlangga ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa (12/1/2022).
Airlangga menilai, UU Pemilu sudah menegaskan pelaksanaan Pemilu termasuk Pilpres digelar dalam rentan waktu lima tahun. Sehingga menurutnya, Golkar tegas mengikuti dan tetap berpegang pada Pemilu 2024.
Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Usulan Menteri Bahlil Soal Pemilu 2024 Diundur Bukan Suara Pemerintah
"Pemilu kan jadwalnya 2024. Kan siklusnya lima tahunan," tuturnya.
Lebih lanjut, saat disinggung penegasannya tersebut lantaran tak setuju dengan pernyataan Bahlil, Airlangga menegaskan bahwa pihaknya hanya berpegang pada undang-undang yang berlaku.
"Ya kita lihat Undang-Undang ya," katanya.
Pernyataan Bahlil
Sebelumnya, dalam rilis survei Indikator Politik Indonesia, Bahlil setuju dengan hasil survei yang dipaparkan oleh Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi bahwa wacana presiden tiga periode tidak untuk didengungkan terus-menerus.
Baca Juga: Soal Pilpres 2024 Ditunda, Demokrat: Pandangan Menteri Bahlil Menyesatkan
Namun yang menarik perhatian Bahlil justru hasil survei terkait perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi hingga 2027.
Dari hasil survei menyebutkan sebanyak 4,5 persen sangat setuju; 31,0 persen setuju; 32,9 persen kurang setuju; 25,1 persen tidak setuju sama sekali; dan 6,6 persen tidak tahu agau tidak menjawab.
Bahlil kemudian menyampaikan hasil diskusinya bersama dengan pelaku dunia usaha yang justru berharap ada pertimbangan bahwa pemilihan presiden dapat diundur.
"Saya sedikit mengomentari begini, kalau kita mengecek di dunia usaha rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini dalam konteks peralihan kepemimpinan kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan itu jauh lebih baik. Ini hasil diskusi saya dengan mereka," kata Bahlil.
"Kenapa? Mereka ini baru selesai babak belur dengan persoalan kesehatan. Ini dunia usaha baru mau naik, baru mau naik tiba-tiba mau ditimpa lagi dengan persoalan politik," lanjut Bahlil.
Bahlil mengatakan, memundurkan maupun memajukan Pemilu bukan suatu hal yang diharamkan.
"Bahwa memajukan Pemilu atau memundurkan Pemilu sudah pernah terjaid bangsa kita dan itu bukan sesuatu yang haram. Jadi itu persoalan kebutuhan saja kok mana yang paling prioritas," ucap Bahlil.