Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan, pemilihan umum (pemilu) harus digelar di 2024. Menurutnya, sesuai amanat perundang-undangan yang berlaku siklus Pemilu atau Pilpres waktunya lima tahunan.
Pernyataan Airlangga tersebut merespons Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang menyebut pelaku dunia usaha cenderung setuju bila gelaran Pilpres 2024 diundur.
"Saya tidak tanggapi (pernyataan Bahlil), tapi siklus (Pemilu) berdasarkan Undang-Undang lima tahunan," kata Airlangga ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa (12/1/2022).
Airlangga menilai, UU Pemilu sudah menegaskan pelaksanaan Pemilu termasuk Pilpres digelar dalam rentan waktu lima tahun. Sehingga menurutnya, Golkar tegas mengikuti dan tetap berpegang pada Pemilu 2024.
"Pemilu kan jadwalnya 2024. Kan siklusnya lima tahunan," tuturnya.
Lebih lanjut, saat disinggung penegasannya tersebut lantaran tak setuju dengan pernyataan Bahlil, Airlangga menegaskan bahwa pihaknya hanya berpegang pada undang-undang yang berlaku.
"Ya kita lihat Undang-Undang ya," katanya.
Pernyataan Bahlil
Sebelumnya, dalam rilis survei Indikator Politik Indonesia, Bahlil setuju dengan hasil survei yang dipaparkan oleh Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi bahwa wacana presiden tiga periode tidak untuk didengungkan terus-menerus.
Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Usulan Menteri Bahlil Soal Pemilu 2024 Diundur Bukan Suara Pemerintah
Namun yang menarik perhatian Bahlil justru hasil survei terkait perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi hingga 2027.