Eks Tapol Sebut Ganti Nama Operasi Damai Cartenz Tak Akan Ubah Situasi di Papua

Selasa, 11 Januari 2022 | 15:45 WIB
Eks Tapol Sebut Ganti Nama Operasi Damai Cartenz Tak Akan Ubah Situasi di Papua
Eks Tahanan politik Papua, Ambrosius Mulait. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Tahanan Politik Papua Ambrosius Mulait menilai dengan mengubah nama Operasi Nemangkawi di Papua menjadi Damai Cartenz tidak akan menghentikan tindak kekerasan di Bumi Cendrawasih.

Ambrosius menilai, perubahan nama operasi militer di Papua ini sudah seringkali dilakukan oleh pemerintah mulai dari Operasi Trikora, Operasi Braya Juda hingga Operasi Nemangkawi, namun hasilnya tetap terjadi konflik.

"Negara sudah terlalu banyak tipu dengan berbagai kebijakan, aslinya tetap pendekatan militer tetapi nama saja yang berbeda," kata Ambrosius saat dihubungi Suara.com, Selasa (11/1/2022).

Dia mengatakan, seharusnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai membuka jalur dialog dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) tanpa senjata.

Baca Juga: Soal Operasi Damai Cartenz, Ambrosius: Orang Papua Sudah Resah Hidup dalam Tekanan Militer

"Orang Papua minta tarik militer ilegal di Papua, bukan tambal sulam tapi tidak mengubah situasi Papua. Hentikan semua sandiwara, pemerintah Jokowi buka mata, telinga lalu kerja sesuai tuntutan orang Papua melalui dialog, kalau tidak dialog perubahan nama sebagainya tidak mengubah situasi papua," katanya.

Klaim Lebih Persuasif di Papua

Diberitakan sebelumnya, Polri akan mengubah operasi Nemangkawi di Papua menjadi Damai Cartenz yang diklaim lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan preemtif.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan operasi Nemangkawi rencananya akan diganti menjadi Damai Cartenz pada 25 Januari 2022 mendatang.

"Cara bertindak yang dikedepankan dalam Operasi Ramai Cartenz ini persuasif dan preemtif dengan kedepankan fungsi intelijen, fungsi bimas, dan fungsi humas dengan didukung fungsi lain; fungsi preventif, sabhara, dan gakkum (penegakan hukum). Jadi gakkum itu sebagai fungsi pendukung," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (10/1/2022).

Baca Juga: Operasi Damai Cartenz, Kekerasan Makin Masif jika TNI-Polri Tetap Tenteng Senjata di Papua

Menurut Ramadhan, penegakan hukum dalam Operasi Damai Cartenz hanya berfungsi sebagai pendukung. Pasalnya, operasi ini diklaim lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan preemtif.

"Satgas gakkum ini enggak dikedepankan, tapi fungsi pendukung," katanya.

Kekinian, kata dia, pihaknya masih memetakan berapa jumlah personel Polri yang akan diterjunkan dalam Operasi Damai Cartenz.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI