Jokowi Umumkan Gratis, Koalisi Sipil Tetap Desak Pemerintah Tunda Vaksinasi Booster

Selasa, 11 Januari 2022 | 15:25 WIB
Jokowi Umumkan Gratis, Koalisi Sipil Tetap Desak Pemerintah Tunda Vaksinasi Booster
Ilustasi vaksinator. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terdapat lima jenis vaksin yang sudah mendapatkan ijin penerapan secara darurat alias emergency use authorization dari BPOM untuk menjadi dosis vaksin penguat, yaitu Sinovac/Coronavac, Moderna, Ffizer, AstraZeneca, dan Zificav.

Syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga atau booster yakni adalah calon penerima sudah menerima vaksinasi dosis kedua lebih dari 6 bulan sebelumnya.

Pemberian vaksinasi booster tersebut diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, lansia, dan kelompok komorbid dengan immunocompromised.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI