Debt Collector Berkeliaran di Otista Tengah Malam, Bawa Airsoft Gun dan Alat Kejut Listrik

Selasa, 11 Januari 2022 | 15:13 WIB
Debt Collector Berkeliaran di Otista Tengah Malam, Bawa Airsoft Gun dan Alat Kejut Listrik
Ilustrasi polisi saat menangkap komplotan preman berkedok debt colector. [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang pria berinisial FST terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api berjenis Airsoft Gun di Jalan Otista Raya, Jakarta Timur pada Senin (10/1/2022) dini hari kemarin.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqqafi mengatakan FST yang kekinian menjadi tersangka, diduga seorang debt collector atau penagih hutang.

FST tertangkap saat mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Otista Raya.

"Perintah Pak Kapolres, kami tiap malam melakukan observasi ke wilayah,  jadi pas jam 00.30 WIB itu ditemukan mencurigakan. Akhirnya kami hentikan, begitu kami hentikan motornya ternyata tidak ada surat-surat," ujar Ahsanul saat dihubungi wartawan pada Selasa (11/1/2022).

Baca Juga: Dipicu Karena Penarikan Kendaraan Motor, Bentrok di Puncak Bogor Pecah

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap FST, didapatkan senjata api dan alat kejut listrik. Selain itu sepeda motor yang dikendarainya tidak memiliki surat-surat yang lengkap.

"Ada senpi airsoft gun berikut alat kejut listrik. Ya sudah kami bawa, kami interogasi ke Komando ternyata bodong itu,  motor  itu. Ternyata itu hasil sitaan dari debt collector, dia debt collector beberapa leasing," ujar Ahsanul.

Kekinian tersangka FST masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur.

"Jadi itu sedang kami kembangkan ya, motor dan sebagainya itu," kata Ahsanul.

Dalam kasus ini, FST kini sudah ditahan dan terancam dijerat Undang Undang Darurat tentang Kepemilikan Senjata Tajam.

Baca Juga: Viral, Bentrok Dua Kelompok Massa Terjadi di Puncak Bogor, Belasan Motor Berserakan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI