Suara.com - Pemprov DKI Jakarta mulai menyiapkan skenario untuk melaksanakan sekolah daring atau online. Hal ini dilakukan karena angka penularan Covid-19 di ibu kota yang belakangan mengalami peningkatan.
Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan Taga Radjagah mengatakan aturan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mengikuti ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jika memang nantinya ada pengetatan, dengan adanya skenario maka pihaknya sudah siap.
"Memang kami sudah mengantisipasi jika kondisi lingkungan di DKI Jakarta memasuki atau mendekat pada Level 3. Kalau PPKM Level 3, pembelajaran campuran, sebagian di rumah dan sebagian PTM," ujar Taga saat dikonfirmasi, Selasa (11/1/2022).
Kegiatan PTM saat Jakarta menerapkan PPKM level 3 sudah pernah dilakukan pada bulan Juli sampai Desember lalu. Kegiatan belajar tatap muka digabung dengan online.
Baca Juga: Legislator PDIP Minta Pemerintah Fokus ke Faskes, Bukan Lagi Angka Penularan Covid-19
Kapasitas sekolah yang dibuka juga hanya 50 persen. Kegiatan belajar di sekolah juga hanya dilakukan tiga kali dalam satu pekan, yakni pada Senin, Rabu, dan Jumat.
Setiap harinya juga waktu belajar hanya empat jam saja di sekolah.
Jika memang harus kembali menerapkan aturan yang sama, Taga menyatakan pihaknya sudah siap. Namun, ia masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah.
"Itu sudah kami antisipasi kalau terjadi hal yang tidak diinginkan, berdasarkan regulasi SKB 4 Menteri dan SK Kadisdik Nomor 1363 Tahun 2021 mengenai petunjuk teknis PTM terbatas di Jakarta," pungkasnya.
Baca Juga: KagetLihat Penampilan Teman Gegara Lama Sekolah Online, Caption Video Dikritik Warganet