Suara.com - PT Garuda Indonesia saat ini bukan hanya terancam bangkrut tapi juga sedang mengalami masalah korupsi yang membuat Menteri BUMN Erick Thohir turun tangan.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Menteri BUMN Erick Thohir diketahui telah menyambangi Kejaksaan Agung pada Selasa (11/1/2022) siang untuk melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyewaaan pesawat ATR 72-600.
"Memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasingnya, itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda. Khususnya hari ini ATR 72-600," terang Erick dalam jumpa persnya yang disiarkan secara virtual.
Erick menyabut, laporannya juga disertai dengan bukti-bukti penyelewengan.
Baca Juga: Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Publik Minta Jokowi Jangan Intervensi
"Ini yang tentu juga kami serahkan bukti-bukti audit investigasi, bukan tuduhan," tuturnya tanpa membeberkan lebih jauh terkait dugaan kerugian negara.
Laporan tersebut, lanjut Erick, merupakan bagian upaya transformasi BUMN.
"Sinkronisasi yang dilakukan sejak awal sangat bermanfaat bersama Kejagung. Karena tidak mungkin transformasi yang dilakukan BUMN tanpa bersih-bersih BUMN," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung pun mengakui tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proses penyewaan pesawat yang berkaitan dengan maskapai Garuda Indonesia.
Penyelidikan itu dilakukan oleh tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Baca Juga: Numpang Parkir Saat Berteduh Malah Diusir Pemilik Toko, Publik Dibuat Kesal
"Iya (sedang diselidiki). (Terkait) Sewa pesawat," kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Supardi kepada awak media, Kamis (30/12/2021).
Namun demikian, Supardi belum dapat menjabarkan lebih rinci mengenai proses penyelidikan tersebut lantaran baru saja dilakukan oleh pihaknya. Dia juga tidak membeberkan waktu kejadian perkara yang tengah didalami oleh Kejaksaan.
"Ini meriksanya saja baru beberapa orang, belum banyak kan," ucap Supardi.
"Masih terlalu dini ditanyakan materinya. Kami masih kayak apa gambarannya saja belum ada gambaran. Yang pasti sewa pesawat," tambah dia.
Supardi menuturkan, bahwa Kejaksaan sudah menjalin komunikasi dengan Direktur Utama PT Garuda Indonesia yang saat ini menjabat untuk mendalami perkara dugaan korupsi tersebut.