Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta polisi untuk meningkatkan pelayanan terhadap publik di Papua, salah satunya dengan tidak menunjukkan senjata di tempat publik di Bumi Cendrawasih.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan hal itu sesuai dengan tujuan perubahan nama operasi Nemangkawi di Papua menjadi Damai Cartenz yang akan lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan preventif.
"Wajah kepolisian tidak lagi wajah yang keliling-keliling dengan membawa senjata, tapi kalau dia sedang menjalankan tugas di Papua harusnya lebih banyak pelayanan publik, kalau berubah kayak begitu ya kekerasannya akan turun," kata Anam saat dihubungi Suara.com, Selasa (11/1/2022).
"Kalau Damai Cartenz tapi ke mana-mana lebih banyak membawa senjata daripada menunjukkan pelayanan ya pasti kekerasan potensial akan besar," sambungnya.
Baca Juga: Operasi Polri Buru Kelompok OPM Diubah jadi Damai Cartenz, Begini Reaksi Komnas HAM
Hal ini juga harus dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia agar tujuan dialog damai antara Organisasi Papua Merdeka (OPM) dengan pemerintah bisa berlangsung damai sesuai namanya Damai Cartenz.
"Jadi kami punya harapan, apakah ini akan lebih baik atau sama saja dengan yang kemarin, harapan kami ini lebih baik, bahwa akan maksimal atau tidak ya kita lihat, tapi harapannya ada dengan dialog kayak begini," tuturnya.
Klaim Lebih Persuasif di Papua
Diberitakan sebelumnya, Polri akan mengubah operasi Nemangkawi di Papua menjadi Damai Cartenz yang diklaim lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan preemtif.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan operasi Nemangkawi rencananya akan diganti menjadi Damai Cartenz pada 25 Januari 2022 mendatang.
Baca Juga: Polri Ubah Operasi Nemangkawi di Papua Jadi Damai Cartenz Mulai 25 Januari
"Cara bertindak yang dikedepankan dalam Operasi Ramai Cartenz ini persuasif dan preemtif dengan kedepankan fungsi intelijen, fungsi bimas, dan fungsi humas dengan didukung fungsi lain; fungsi preventif, sabhara, dan gakkum (penegakan hukum). Jadi gakkum itu sebagai fungsi pendukung," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (10/1/2022).
Menurut Ramadhan, penegakan hukum dalam Operasi Damai Cartenz hanya berfungsi sebagai pendukung. Pasalnya, operasi ini diklaim lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan preemtif.
"Satgas gakkum ini enggak dikedepankan, tapi fungsi pendukung," katanya.
Kekinian, kata dia, pihaknya masih memetakan berapa jumlah personel Polri yang akan diterjunkan dalam Operasi Damai Cartenz.